GemilangNews,MAGELANG – Sebanyak 2.011 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Magelang dilantik pada tanggal 3 November 2024 dan 4 November 2024. Ribuan PTPS tersebut tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh mengatakan ke-2011 PTPS tersebut merupakan hasil seleksi terbuka. Mereka merupakan orang-orang terpilih yang terpanggil untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Magelang.

“Selamat bergabung dalam keluarga besar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang. Kita satu keluarga harus selalu bekerja sama, sama-sama kerja, bersinergi dan saiyeg saeko proyo menunaikan tugas-tugas pengawasan,” kata Habib.

Menurut Habib pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada sesuai prinsip LUBER dan JURDIL. “Semangat pengawasan pilkada harus menyatu dalam setiap aliran darah kita, melekat kuat dalam setiap tarikan nafas dan terpanggul kuat di pundak,” tegasnya.

Disebutkan Pengawas TPS mempunyai tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, serta penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Habib menyampaikan bahwa tugas pertama Pengawas TPS adalah mempelajari dan memahamkan diri terkait dengan regulasi pilkada, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, KPPS dan lainnya untuk memetakan kerawanan yang ada.

“Hasil kerja pengawas pemilu akan memastikan apakah pemilu sudah memenuhi asas Luber dan Jurdil serta prinsip Mandiri, Akuntabel dan Berkepastian Hukum atau belum. Begitu besar tanggung jawab kita sehingga semua penyelenggara pemilu wajib bekerja penuh integritas, dedikasi dan tentu saja totalitas,” tegas dia.

Ia menegaskan kerja-kerja penyelenggara pemilu harus terukur, cermat, teliti, obyektif, tidak parsial, dan penuh tanggung jawab. Penyelenggara pemilu juga tidak boleh memihak kepentingan kelompok namun hanya memihak pada kebenaran dan keadilan.

“Mari selalu solid dalam bekerja dan netral sejak dalam pikiran, ucapan dan setiap tindakan. Bersama kita ucapkan mantra Satyam Vada Dharman Chara yang berarti berbicara kebenaran dan praktikan kebijakan. Karena semua yang kita ucapkan haruslah berisi tentang kebenaran dan semua langkah kita adalah praktik dari kebijakan,” pungkas Habib.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM O Muhammad Hafidh menambahkan bahwa Pengawas TPS mempunyai peran strategis dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Sebab pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawasan Pilkada 2024.

“PTPS bertugas mengawasi mulai persiapan pemungutan dan penghitungan suara, hingga mengawasi pergerakan hasil pemungutan dan penghitungan suara dari TPS ke PPS,” kata Hafidh.

Menurut Hafidh rekrutmen PTPS berpedoman pada Juknis (Petunjuk Teknis) Pembentukan PTPS, dan arahan pimpinan. “Kami melakukan bimbingan, pendampingan, dan supervisi secara intens kepada Panwaslu Kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang, dari sejak mulai sosialisasi pembentukan, rekruitmen atau pelaksanaan pembentukan, pelantikan, hingga pada saat pembekalan atau Bimtek (Bimbingan Teknis),” kata dia.

Hafidh mengatakan pihaknya senantiasa berupaya memastikan bahwa semua tahapan atau proses Pembentukan PTPS benar-benar sesuai dan mengikuti Petunjuk Teknis sehingga tidak ada regulasi yang dilanggar.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!