GemilangNews,MAGELANG – Tim Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi positif terkait penjelasan aplikasi berbasis website Kabupaten Magelang, Amongrasa sebagai salah satu media Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Komisioner, Moh. Asrofi memberikan tanggapan atas presentasi yang telah dipaparkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang dalam acara Visitasi dan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Command Center Room Pusaka Gemilang Kompleks Kantor Setda Kabupaten Magelang, Selasa (5/11/2024).

Setelah merekap nilai, Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah mengumumkan Kabupaten Magelang mendapatkan nilai 96,5 pada Tahap ke-3 yaitu Visitasi dan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

“Bapak Ibu sekalian, saya doakan tahun ini mencapai Predikat Informatif, satu tahapan lagi Insya Allah semoga bisa rawuh Bapak Sekda dan Pak PJ Bupati Magelang nyuwun wekdale sedinten nganten, InsyaAllah itu nanti sudah bisa mendongkrak ke Predikat Informatif,” harapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan bahwa meraih penghargaan Predikat Informatif untuk tahun 2024 menjadi tujuan Pemerintah Kabupaten Magelang. Oleh sebab itu, beberapa inovasi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat dilakukan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pelaporannya.

“Apabila data itu tidak tepat, tidak update tentunya perencanaannya tidak akan valid dan matang, oleh karena itu dukungan Pemerintah Daerah dalam hal ini tentunya sub sistem dari Pemerintah Daerah adalah OPD, OPD kita dorong, kita minta untuk senantiasa mengupdate data yang sudah ada,” kata Adi.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto memaparkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Magelang. Dirinya meyampaikan bahwa Kabupaten Magelang masuk tahap ke-3 visitasi dari 4 tahap yang harus dilalui. Semuai ini tidak lepas dari peran segala pihak yang berkontribusi dalam Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai informasi bahwa tahap 1 mendapatkan nilai 87, sedangkan tahap 2 mendapatkan nilai 87,2.

Visitasi dan Monitoring Evaluasi tahap ke-3 ini merupakan rangkaian penilaian Badan Publik Berpredikat Informatif tahun 2024 yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Magelang, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, dan Camat se- Kabupaten Magelang.(Giandika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!