GemilangNews,MAGELANG – Kemandirian fiskal daerah harus semakin kuat. Sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar adalah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Oleh karena itu perlu peran aktif dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan wajib pajak dan stakeholder lainnya.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati Magelang Sepyo Achanto dalam acara Tax Gathering sekaligus launching ‘Si PBB Trengginas’ di Ballroom Artos Hotel and Convention, Magelang (31/10/2024).
Pj Bupati juga menyampaikan bahwa kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, dukungan serta partisipasi dari stakeholder memiliki peran penting dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan di Kabupaten Magelang.
” Pada kesempatan ini akan diberikan penghargaan yang tertib dalam pelaporan pembayaran pajak, kecamatan lunas tercepat PBB P2 Tahun 2024 se Kabupaten Magelang dan PPAT yang tertib dalam pelaporan,” kata Sepyo.
Dalam kesempatan yang sama PJ Bupati Magelang bersama jajaran Forkopimda melaunching ‘Si PBB Trengginas’ dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.
” Aplikasi ‘Si PBB Trengginas’ merupakan pengembangan aplikasi untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pemutakhiran data PBB-P2 melalui penerapan teknologi digital, sehingga proses pemutakhiran data menjadi lebih cepat, transparan dan akurat,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk membangun kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan wajib pajak sehingga dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.
” Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan publik, dengan mempermudah masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data PBB-P2 melalui layanan yang cepat, murah, dan berkualitas,” kata Siti Zumaroh.
Selain itu dirinya menambahkan dengan dilaunchingnya aplikasi tersebut sistem pengelolaan data PBB-P2 dapat dilakukan secara efisien, transparan, mutakhir, dan akuntabel serta terintegrasi guna mewujudkan Satu Data Indonesia, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melalui “Si PBB Trengginas”.(Andien)