Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Panwaslu Kecamatan maka Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan yang terpilih.

Dari 126 orang calon Panwascam yang mengikuti wawancara, terdapat 63 orang yang lolos menjadi Panwascam, Rabu (26/10/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh menyampaikan, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada 28 Oktober. Dan Panwascam akan langsung bertugas setelah penlantikan dan pengambilan sumpah/janji ini.

“Tugas yang terdekat adalah verifikasi faktual anggota partai politik di wilayah masing-masing, oleh karena itu Panwascam yang diterima sudah sesuai dengan wilayah kerjanya sehingga akan mudah dalam melakukan pengawasan,” tambah Habib.

Ketua Pokja seleksi Panwascam M Yasin Awan Wiratno menyampaikan, tugas Panwascam lebih kepada melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu. Pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu tersebut meliputi identifikasi dan pemetaan pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan.

“Untuk pengumuman nama terpilih anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024 dapat di lihat di website https://magelangkab.bawaslu.go.id/pengumuman/ dan juga dapat dilihat di sosial media atau datang langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Magelang,” kata Yasin.

Sumber : Bawaslu Kab Magelang

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!