GemilangNews,MAGELANG – Di Kabupaten Magelang terdapat sebanyak 20 Tempat pemungutan Suaran (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) yang tersebar di tujuh kecamatan. TPS Loksus itu berada di Kecamatan Secang, Tegalrejo, Candimulyo, Salaman, Dukun, Bandongan dan Mertoyudan. 20 TPS Loksus tersebut disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Magelang pada Pilkada27 November mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang Achmad Rofik usai rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap ( DPS) Pilkada 2024, Minggu ( 11/8/2024).
” Jumlah TPS lokasi khusus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan TPS lokasi khusus saat Pemilu 2024 kemarin. Pada Pemilu 2024 kemarin hanya terdapat delapan TPS lokasi khusus,” kata Rofik.
Menuruntya, bertambahnya TPS Loksus ini untuk mengakomodir hak suara dari para calon pemilih yang berasal dari kalangan pondok pesantren. Yakni, masing-masing satu TPS di Kecamatan Candimulyo, Salaman,Dukun dan Candimulyo dan Mertoyudan. Kemudian, masing-masing dua TPS lokasi khusus di Kecamatan Bandongan dan Secang
” Sedangkan, terbanyak ada di Kecamatan Tegalrejo sebanyak 12 TPS lokasi khusus,”imbuhnya
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan, jumlah TPS lokasi khusus di Kabupaten Magelang tersebut merupakan terbanyak di Jawa Tengah. Hal itu dipengaruhi dengan banyaknya pondok pesantren.
“Sedangkan, terbanyak kedua ada di Cilacap, karena banyak lembaga pemasyarakatan yang tersebar di beberapa tempat,”katanya.
Dalam Rapat Pleno Terbuka itu KPU Kabupaten Magelang juga menetapkan sebanyak daftar pemilih sementara sebanyak 1.015.423 calon pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 506 752 calon pemilih laki-laki dan 508.671 calon pemilih perempuan.(Dharma)