GemilangNews,MAGELANG – Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Magelang diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait data prioritas daerah tahun 2025. Data tersebut merupakan data terpilih yang berasal dari daftar data yang akan dikumpulkan dalam Portal Pusaka Magelang tahun 2025 yang terdiri dari data statistik dan data geospasial tematik.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Adi Waryanto dalam sambutannya pada acara Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Magelang Semester II Tahun 2024 bertempat di Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, 11/12/2024.

Adi menyampaikan, memperhatikan Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Magelang, penyelenggara Satu Data Kabupaten Magelang diharapkan dapat melaksanakan tugas dan peran penting masing-masing dalam mendukung implementasi Satu Data Kabupaten Magelang. Untuk mewujudkan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Magelang, diperlukan upaya yang luar biasa serta dibutuhkan kerja sama yang solid antar OPD sebagai produsen data dan Dinas Kominfo sebagai wali data guna menyamakan persepsi, sehingga nantinya akan menghasilkan data sektoral yang akurat dan akuntabel.

” Forum Satu Data ini penting untuk memperkuat koordinasi Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data yang dilakukan secara berkala dalam rangka menyelesaikan permasalahan satu data, menetapkan data prioritas di Kabupaten Magelang dan mencegah duplikasi dengan menyusun rencana aksi yang terintegrasi,” katanya.

Selain itu, Adi menambahkan tata kelola data yang baik dibutuhkan dalam rangka mewujudkan data berkualitas, untuk mendorong pengambilan keputusan yang efektif dan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.

“ Untuk itu perlu kerjasama, kolaborasi, serta koordinasi antar seluruh pihak terkait dalam tata kelola data, agar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Magelang,” jelas Adi.

Penetapan daftar data dan penyepakatan data prioritas daerah ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Magelang. Daftar data prioritas daerah tersebut meliputi Data Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Data Suistainable Development Goals (SDGs), Data Amongrasa, Data Geospasial Tematik, Data E-walidata SIPD RI.

” Perlu kami sampaikan bahwa hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2024, Kabupaten Magelang memperoleh nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,65 atau masuk dalam kategori baik. Kondisi ini meningkat dibandingkan nilai IPS pada tahun 2023 sebesar 2,00 yang masuk katgori cukup, ” ungkapnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Untuk itu kepada semua pihak terkait Adi berharap dapat berperan secara optimal dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya dalam membangun Satu Data Kabupaten Magelang.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Andria Widiastuti yang memaparkan Perkembangan Satu Data Jawa Tengah Tahun 2024, Kepala BPS  Kabupaten Magelang, Toto Dewanto menyampaikan materi Implementasi Prinsip Satu Data Indonesia dalam Statistik Sektoral, Kepala Bappeda dan Litbangda M. Taufik Hidayat Yahya menyampaikan paparan Data Prioritas Tahun 2025 dan Penyelenggaraan Data Geospasial Kabupaten Magelang, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang Siti Darodjah memaparkan materi terkait Penerapan SOP untuk penyelenggaraan Statistik Sektoral yang berkualitas dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyampaian rencana aksi.(Andien)

By Andien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!