GemilangNews,MAGELANG – Guna menciptakan iklim kondusif dan mencegah terjadinya tindak kejahatan menjelang Operasi Ketupat Candi 2023, Polsek Muntilan terus gencar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi termasuk deteksi aksi dan penegakan hukum terhadap petasan maupun minuman keras yang kerap disinyalir menjadi sebab terjadinya tindak kejahatan.
“Kamis (30/03), kami melaksanakan penindakan peredaran miras beralkohol di daerah Ngetos Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan. 112 botol miras kami amankan,” kata Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir sesaat setelah melakukan penindakan miras, Kamis 30/03/2023.
Kegiatan yang dilakukan sekitar pukul 23.30 tersebut menyasar kepada sebuah toko milik SYT, di Desa Ngetos Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan yang dicurigai menimbun minuman keras beralkohol.
” Kami mendatangi lokasi yang merupakan sebuah toko milik SYT warga Desa Adikarto Kecamatan Muntilan untuk melakukan pemeriksaan. Ketika kami lakukan pemeriksaan di dalam toko ternyata kami tidak menemukan miras disana,” jelas Muthohir.
Namun, disampaikan Muthohir, kecurigaan petugas tertuju kepada sebuah mobil yang terparkir di lokasi. Dan benar saja setelah dilakukan pengecekan pada mobil tersebut, didapati 3 kardus miras yang diletakkan di jok tengah.
” Ada mobil terparkir disana, menurut keterangan milik HI warga Desa Adikarto Muntilan. Kami juga memeriksa bagian bagasi mobil dan disana kami juga temukan miras oplosan jenis ciu sebanyak 77 botol kapasitas per botol 1,5 liter,” lanjutnya.
Sehingga menurutnya total temuan pada malam itu (30/03) terdapat 112 botol minuman keras yang diamankan ke Polsek Muntilan untuk proses lebih lanjut.
” Dalam penindakan itu kami libatkan pemilik toko untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dan barang bukti berupa miras kami amankan di Polsek Muntilan guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Dirinya berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan Kamtibmas dengan cara memberikan informasi kepada Polsek Muntilan terkait tindak kejahatan, miras maupun penyalahgunaan narkoba. Sehingga tercipta suasana yang aman dan damai di wilayah hukum Polsek Muntilan.(Dharma)