GemilangNews, MAGELANG – Pemrosesan data pemilih sudah memasuki tahap akhir, yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT ini sangat penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada 2024. Data pemilih yang valid akan memperlancar proses pemungutan suara. Pemilih dalam DPT juga bisa menjadi data base sasaran ikhtiar sosialisasi yang lebih massif sehingga kehadiran dan tingkat partisipasi pada Pilkada tahun 2024 ini bisa lebih optimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Magelang Sepyo Achanto saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Magelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang di Balroom Grand Artos Hotel, Jumat, 20/09/2024.
” Jika pada Pemilu 2024 tingkat partisipasi mencapai 90,1%, maka pada Pilkada ini kita berharap untuk dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi, ” kata Sepyo
Menurutnya penetapan DPT kali ini akan menjadi acuan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih di Kabupaten Magelang, sekaligus acuan pemenuhan kebutuhan logistik Pemilihan, terutama surat suara yang harus disediakan oleh KPU. Dimana setiap TPS akan mendapatkan kiriman surat suara sejumlah DPT ditambah 2,5% Cadangan, tidak kurang dan tidak lebih.
” Atas nama Pemerintah serta masyarakat Kabupaten Magelang, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU yang telah melaksanakan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini, sehingga DPT ini menjadi komprehensif, akurat dan mutakhir untuk digunakan dalam Pilkada tahun 2024 yang demokratis dan berkeadilan, ” lanjutnya.
Sepyo menyampaikan, dengan tagline “Guyub Lan Rukun Mbangun Magelang,” ia menginginkan terus bersama-sama menjaga sinergitas yang telah terjalin baik antara seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan KPUdemi suksesnya Pilkada 2024.
” Kami yakin bahwa dengan kerja keras dan kerjasama dari semua pihak, kita dapat menyelenggarakan Pilkada dengan aman, lancar dan sukses, ” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka kali ini ditetapkan jumlah DPT sebanyak 1.014.525 pemilih yang tersebar dalam 2011 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magelang.
” Dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) jumlah DPT mengalami penurunan sekitar 1000 pemilih. Hal itu bisa terjadi karena ganda dengan Kabupaten lain maupun di Kabupaten Magelang selain itu ada perkembangan yang meninggal dunia, ” katanya.
Sementara untuk jumlah TPS di Kabupaten Magelang tidak mengalami perubahan yaitu sebanyak 2011. Untuk saat ini disampaikan Rofik jumlah TPS Lokasi Khusus (Loksus) sebanyak 20 lokasi dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Tegalrejo.
” Hasil DPT ini nanti akan direkap di tingkat Provinsi untuk yang Pemilihan Gubernur dan pada tanggal 22/09 akan kita umumkan, kita tempel di TPS yang ada dan akan kami publikasikan melalui website, ” jelasnya.(Dharma)