GemilangNews,MAGELANG – Selama 4 bulan yaitu sejak bulan Januari s.d. April 2023, Satlantas Polresta Magelang telah menindak 1.855 pelanggaran lalu lintas, diantaranya 725 tilang manual dan 1.130 tilang elektronik (ETLE) yang didominasi oleh pelanggaran tidak mengenakan helm SNI.

Untuk itu, dengan masih banyaknya pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polresta Magelang akan memberlakukan tilang, baik itu tilang manual ataupun tilang elektronik dengan maksimal tanpa pandang bulu. Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso saat ditemui pada Jumat 12/05/2023 siang

” Kami Satlantas Polresta Magelang akan memaksimalkan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Disampaikan Agus, penindakan ETLE akan terus dilaksanakan setiap hari, selain itu penindakan tilang manual juga dilaksanakan terutama pelanggaran yang tidak tercover oleh ETLE. Bahkan dirinya mengharapkan Magelang bebas dari knalpot brong, minim pelanggaran dan zero accident.

” Selain kegiatan penindakan pelanggaran kami juga meningkatkan kegiatan preemtif seperti memberikan himbauan dan sosialiasi kepada masyarakat, serta meningkatkan kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli yang bertujuan agar para pengendara kendaraan bermotor semakin disiplin dan patuh berlalu lintas,” tambahnya.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!