GemilangNews,MAGELANG – Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Lingkungan DPRD Kabupaten Magelang, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI menyelenggarakan Pertemuan dan Koordinasi bersama anggota DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (27/08/2024).
Kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan lembaga DRPD dalam penerapan Monitoring For Prevention Center ( MCP ) yang sudah dilaksanakan selama 4 Tahun. MCP merupakan sebuah instrumen yang digunakan KPK untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto mengatakan di Tahun 2024 capaian dari MCP Pemerintah Kabupaten Magelang dapat meningkat seiring perbaikan yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.
” Kabupaten Magelang pada tahun 2023 capaian MCP lumayan baik yakni 88,21%”, kata Saryan.
Ia juga menambahkan tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi tidak hanya merugikan keuangan negara namun merupakan pelanggaran terhadap hak hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luar sehingga tindak pidana korupsi perlu di golongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.
” Saya yakin kita semua bisa mengikis habis tindak pidana korupsi, hal ini juga berarti kita dapat mendukung upaya clean government sekaligus mendorong reformasi birokrasi,” lanjut Saryan.
Sementara itu pada kegiatan ini, KPK memberikan pemaparan materi kepada anggota DPRD Kabupaten Magelang terkait jenis tindakan korupsi dan kewenangan koordinasi KPK oleh Sri Kuncoro Hadi, Kasatgas penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dan Yuli Kamalia – Analis Pemberantasan Korupsi Madya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Pakta Integritas oleh KPK RI bersama 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang.(Andien)