GemilangNews, MAGELANG – Empat Oknum Guru Sekolah Dasar yang tergabung dalam PGTK Bumi Serasi melakukan tindakan pidana penipuan berkedok percepatan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dari tindakan tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 1 miliar .
Menangggapi hal tersebut Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Magelang Muhammad Miftah saat ditemui di kantornya Selasa 24/09/2024 mengungkapkan sangat prihatin dan menyayangkan hal tersebut.
“Perlu diketahui bersama terutama teman teman PAI yang mengajar di SD dan SMP dari Kementerian Agama terkait PPG ini setiap tahun sudah diprogramakan gratis tidak berbayar dan setiap tahun kuotanya 5 ribu se-Indonesia,” kata Miftah
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa PPG juga dapat dianggarkan oleh pemerintah Daerah.
“Terkaitan dengan PPG yang dianggarkan daerah itu tergatung dari kemampuan masing-masing kabupaten dan kota tentunya terkait dengan anggaranya,” lanjut Miftah.
Miftah juga menambahkan bahwa di Kabupaten Magelang Guru Agama berjumlah 1007.
“Yang sudah mendapat TPG atau sertifikasi tunjangan guru ini kurang lebih ada 262 guru .Kemudian tahun ini pensiun ada 3 sehingga saat masih ada 259 sehingga sisanya belum mendapat sertifikasi dan syarat untuk mendapatkan tunjangan TPG ini ada syaratnya yang pertama harus lulus pendidikan profesi guru, harus memenuhi syarat administrasi yang ditentukan dan kami memberikan layanan kepada masyarakat dan guru tanpa pungutan apapun,” tambahnya
Miftah juga mengimbau apabila ada oknum menjanjikan bisa mempercepat turunnya TPG dengan berbiaya untuk tidak percaya.
“Karena Sesungguhnya PPG sudah dianggarkan oleh pemerintah baik melalui APBN atau APBD,” imbaunya
Terkait dengan PGTK Bumi Serasi tersebut, Kemenag Kabupaten Magelang belum pernah memberikan izin dan rekomendasi bahkan tidak mengenalnya.
“Kami malah belum mengetahui dan saya belum pernah ketemu dengan pengurusnya apalagi berkoordinasi dengan kantor,” jelas Miftah.(Dicky)