GemilangNews, MAGELANG – Menindaklanjuti Instruksi Bupati (Inbub) nomor 3 tahun 2024 terkait pengumpulan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Melalui Baznas di Ruang Comand Center Pusaka Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Rabu 25/09/2024.

Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto dalam kesempatan itu mengatakan memiliki kewajiban untuk menyampaikan Inbub tersebut kepada seluruh karyawan Diskominfo Kabupaten Magelang sehingga seluruh karyawan dapat terbuka dan ikhlas untuk mengeluarkan zakat.

” Kami selaku yang dituakan di Dinas Kominfo harus menyampaikan inbub ini kepada seluruh karyawan. Jadi nanti secara terbuka temen-temen semuanya secara iklas dan sadar dapat membayarkan zakat maupun infaq sesuai dengan ketentuan yang ada, ” katanya.

Dirinya menjelaskan jika dalam waktu dekat dalam rangka membantu pengumpulan zakat tersebut juga akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Diskominfo. Bahkan ia mengharapkan maksimal di Bulan November 2024 ini pengumpulan ZIS sudah dapat berjalan.

” Sukur Oktober ini sudah bisa jalan. Tapi ini kan tinggal satu monggu, jadi harapannya November sudah bisa efektif jalan, ” lanjutnya.

Budi menegaskan jika sesuai dengan Inbub yang ada seluruh ASN dan Non ASN yang mendapatkan penghasilan dari APBD wajib untuk memberikan Zakat dan Infaq. Ketentuannya dijelaskan Budi, untuk yang sudah memenuhi Nishab bulanaan sebesar Rp. 6.859.394 maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Sedangkan yang belum mencapai Nishab tersebut dapat mengeluarkan Infaq sebesar 1,25 persen.

” Infaq itu juga untuk melatih jika hartanya kelak sudah mencapai Nishab ketika mempunyai kewajiban zakat sudah tidak terasa berat, karena sudah terlatih dengan infaq itu,” jelasnya.

Budi berharap kegiatan pengumpulan ZIS dapat berjalan lancar dan maksimal, sehingga penghasilan yang diterima karyawan Diskominfo sudah bersih dan barokah.

Ketua Baznas Kabupaten Magelang M Kholid As’adi menyambut gembira terbitnya Inbub nomor 3 tahun 2024 tentang pengumpulan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Menurutnya setelah terdapat Inbub tersebut pengumpulan zakat dapat dilakukan secara optimal.

” Kalau pengumpulan zakat ini maksimal maka pendistribusiannya juga akan maksimal, bisa mencakup masyarakat di pedesaan yang belum tersentuh bantuan, ” katanya.

Beliau menyampaikan sampai dengan saat ini permohonan bantuan yang paling banyak masuk di Baznas adalah tentang pengentasan kemiskinan, modal usaha UMKM, pengobatan kesehatan dan pendidikan.

” Salah satu contoh, ada anak yang mau mengambil ijasah namun terkendala biaya sehingga ijasah tertahan, kita bantu disitu, ” lanjutnya.

Menurutnya Baznas selama ini bersinergi dengan pemerintah mengumpulkan ZIS tersebut dalam rangka mengentaskan kemiskinan, mencegah stunting dan mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang. Dirinya mengharapkan dengan terbitnya Inbub tersebut akan dapat menyadarkan setiap wajib zakat untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuan yang ada.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!