GwmilangNews, MAGELANG – PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta KPID Jawa Tengah untuk membantu Pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menetralisir informasi hoax dan ujaran kebencian. Hal ini disampaikan Nana saat mengukuhkan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah masa jabatan Tahun 2024 – 2027, di Aula Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang, (11/10/2024).

Sebelumnya terdapat 63 orang mendaftarkan diri menjadi Komisioner KPID Jateng. Sebanyak 44 calon Komisioner KPID Jateng lolos seleksi administrasi dilanjutkan mengikuti tes kompetensi dan lolos sebanyak 7 orang.

Pada pengukuhan ditetapkan 7 orang yang menjadi komisioner KPID Jawa Tengah periode 2024 – 2027, Muhammad Aulia Assyahidin, Anas Syahirul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrik Satya Parulin, Intan Nurlaili, Mukhamad Nur Huda, Kaneko Gati Wacono.

Nana Sudjana mengatakan kepada Komisioner KPID yang baru untuk beradaptasi dan mempelajari tupoksi serta melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang ada.

” Tantangan yang dihadapi saat ini adalah menghadapi perkembangan media harus secara komprehensif,” kata Nana.

Ia menambahkan bahwa Hasil dari pantauan tim isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 ditemukan 1568 pelanggaran.

” Muatan Pelanggaran terbanyak terkait kode etik jurnalistik memperlihatkan dugaan pelanggaran terkait muatan kekerasan masih dominan seperti bullying,” ungkap Nana.

Untuk itu Nana berharap KPID Jateng mengawasi secara ketat berbagai penyiaran di platform media, serta Penyiaran di Jawa Tengah harus menjadi barometer yang baik dan ikut memberikan kontribusi untuk pembangunan Jawa Tengah.(Andien)

By Andien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!