GemilangNews,MAGELANG – Polresta Magelang melaksanakan pemusnahan ratusan knalpot brong di halaman Mapolresta Magelang dengan melibatkan jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang, Jumat (12/01/2024). Ratusan knalpot brong yang dimusnahkan adalah hasil penindakan penyitaan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan selama 9 hari dari tanggal 3 hingga 11 Januari 2023 dengan hasil sebanyak 828 knalpot brong.

Pemusnahan knalpot brong secara simbolis dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa, dan dihadiri oleh jajaran Kabag Kasat, Kapolsek jajaran, Dandim 07/05 Magelang Letkol Inf Jarot Susanto dan Forkompinda Kabupaten Magelang. Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan knalpot brong.

“ Knalpot brong ini rata-rata dari masyarakat ataupun anak sekolah yang terkena razia pada saat operasi baik pagi, siang, sore, maupun malam hari. Pihak kepolisian khususnya Satlantas Polresta Magelang, Polsek, dan dibantu oleh kodim yang nantinya pada pengamanan pemilu, seluruh pihak terkait berusaha mewujudkan Kabupaten Magelang yang aman dan nyaman, tertib dari segala macam gangguan,” kata Mustofa.

Kapolresta menambahkan bahwa penindakan berupa penilangan bagi pengendara yang memakai knalpot brong, bahkan beberapa masyarakat juga dengan sukarela menyerahkan knalpot yang tidak sesuai standar. Pelarangan knalpot brong juga berlaku pada masa kampanya terbuka, Polresta Magelang akan menindak tegas bagi simpatisan massa yang menggunakan knalpot brong.

“ Kami akan membuat kesepakatan pada setiap orang yang mengajukan permohonan kampanye terbuka dengan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani pihak yang mengajukan permohonan, untuk tidak membawa massa yang membawa knalpot brong agar magelang aman dan tertib,” lanjutnya.

Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengapresiasi langkah sinegritas antara Polresta, Dandim 0705/ Magelang, dan Pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“ Sinegritas ini harus selalu ditingkatkan termasuk pengendara motor, apa yang menjadi aturan mari kita taati dan patuhi bersama demi tujuan dan maksud yang baik, karena knalpot brong ini termasuk polusi suara yang tidak nyaman bagi masyarakat, kami dari pihak Pemerintah Daerah mendukung penuh terkait penegakan aturan terkait knalpot brong,” kata Adi.

Menurut Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, penindakan knalpot brong sangat positif untuk menjaga kondusifitas wilayah. Pihaknya bersinergi dengan Polresta Magelang untuk melakukan penertiban knalpot brong.

“ kami berharap kepada masyarakat untuk bersama menjaga wilayah Magelang menjadi aman untuk menindak lanjuti peraturan yang ada,” imbuhnya.

Selain pemusnahan ratusan knalpot brong, dilaksanakan tanda tangan deklarasi Jawa Tengah zero knalpot brong, yang ditanda tangani oleh Bupati Magelang, Kapolresta Magelang, Kajari, Dinas Perhubungan, Jasa raharja, satpol PP, Tokoh Agama dan Masyarakat.(Andien)

By Andien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!