GemilangNews,MAGELANG – Bawaslu Kabupaten Magelang menetapkan sebanyak 62 Panwaslucam Existing sebagai Panwaslu Kecamatan terpilih untuk bertugas mengawasi Pilkada 2024. Ke-62 Panwaslucam tersebut, selain berkinerja baik dalam pengawasan Pemilu 2024, juga lolos Evaluasi Kinerja.
Panwaslucam Existing, yaitu anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024. Mereka harus mengikuti Evaluasi Kinerja secara ketat. Evaluasi Kinerja ini terdiri dua proses evaluasi, yakni Evaluasi Portofolio dan Evaluasi Penilaian Atasan Langsung.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslucam Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh menjelaskan masa kerja Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 selesai pada tanggal 30 April 2024. Untuk mengawasi Pilkada 2024, Bawaslu RI membuat Petunjuk Teknis (Juknis) rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024.
Hafidh mengatakan juknis tersebut tertuang dalam Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. “Sesuai Juknis Panwaslucam Existing diseleksi menggunakan metode evaluasi, yakni Evaluasi Portofolio dan Evaluasi Penilaian Atasan Langsung,” ujar Hafid.
Ia menjelaskan bahwa jika ada Panwaslu Kecamatan yang tidak lolos evaluasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) di suatu kecamatan maka Bawaslu Kabupaten Magelang akan menggelar seleksi terbuka khusus untuk kecamatan tersebut. Seleksi terbuka dilakukan terbatas di kecamatan yang ada posisi lowong, tidak di seluruh kecamatan.
“Penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih ini sudah melalui proses ketat, baik proses Evaluasi Kinerja, Rapat Pleno Pimpinan dan tentunya konsultasi dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Konsultasi kami lakukan secara langsung pada 29 April lalu, di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Hafid, yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidkan dan Pelatihan (SDMO & Diklat) Bawaslu Kabupaten Magelang.
Pengumuman anggota Panwaslu Kecamatan terpilih untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Tahun 2024 dilakukan serentak se-Jawa Tengah pada hari ini, Kamis 2, Mei 2024 pukul 12.00 WIB.
“Pembentukan Panwaslucam Pilkada ini agak berbeda dengan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, diantara perbedaannya adalah sistem penjaringan. Jika biasanya, pembentukan Panwaslucam dilakukan dengan rekrutmen terbuka, maka kali ini dilakukan dengan dua cara, yaitu Evaluasi Kinerja terhadap anggota Panwaslucam Existing, dan seleksi terbuka untuk Panwaslucam baru,” ujar dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menambahkan, dari 63 orang anggota Panwaslucam di Kabupaten Magelang, ada satu orang yang tidak mendaftarkan diri kembali untuk mengikuti Evaluasi Kinerja. Yakni Romadhon dari Kecamatan Pakis. Romadhon memilih untuk menjadi pengurus PB HMI di Jakarta.
“Bawaslu Kabupaten Magelang akan membuka kesempatan kepada warga Kecamatan Pakis untuk mengikuti tahapan seleksi Panwaslu Kecamatan Pakis. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan dibuka untuk umum,” kata Habib.(Dharma)