GemilangNews,MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang bersama BPJS Ketenagakerjaan Magelang mengunjungi Rina Almubiati, anggota KPPS Desa Paripurna Kecamatan Salaman yang mengalami kecelakaan kerja saat menunaikan tugas, Kamis 05/12/2024.

Kegiatan kunjungan di Dusun Kalisat Desa Paripurna tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab KPU Kabupaten Magelang dan memastikan anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

” Selain silaturahmi, kami juga ingin memastikan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Bu Rina dapat berjalan dengan baik, sehingga pembiayaan perawatan anggota kami yang mengalami kecelakaan kerja dapat berjalan dengan baik,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono.

Menurutnya, sesuai dengan aturan, seluruh anggota KPPS sudah didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, tujuannya adalah untuk melindungi mereka ketika melaksanakan tugasnya. Dengan perlindungan BPJS tersebut, anggota KPPS akan dengan fokus dan tenang dalam menjalankan tugas dalam pelaksanaan pemilu.

“Seluruh badan Ad Hoc mulai dari PPK hingga KPPS semua sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruhnya yang mengalami kecelakaan kerja sebagai KPPS di Kabupaten Magelang sejumlah 7 orang,” lanjut Bagyo.

Namun, menurutnya yang melanjutkan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan hanya 5 orang, karena yang 2 orang hanya mengalami luka ringan saja sehingga tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit ataupun puskesmas.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Ferry K Boekan menyatakan, pihaknya akan secara maksimal membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya.

” Itu sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memberikan perawatan dan pengobatan di rumah sakit sampai sembuh. Hal ini bukti pemerintah hadir melindungi masyarakat,” kata Ferry.

Ia menjelaskan itulah manfaat yang diterima masyarakat yang bekerja ketika sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu Ferry berharap seluruh pekerja dapat mendaftarkan diri dan keluarganya di BPJS ketenagakerjaan.

” Murah kok hanya Rp. 16.800 per orang setiap bulan sudah memfasilitasi dua program yaitu kecelakaan kerja dan kematian. Siapapun boleh mendaftar, ” lanjutnya.

Ia berharap manfaat yang telah diterima anggota KPPS Paripurna Rina Almubiati dari BPJS Ketenagakerjaan Magelang dapat diketahui oleh seluruh masyarakat sehingga masyarakat yang lain juga dapat turut merasakan manfaatnya ketika mengalami kecelakaan kerja.

Suami Rina Almubiati, Suroso memngungkapkan rasa terimakasih atas bantuan dan dukungan KPU Kabupaten Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Magelang. Ia menceritakan peristiwa yang menimpa istrinya bermula saat istrinya igin mengambil tirai penutup dan air panas pada hari Selasa 26/11/2024 saat mempersiapkan tempat pemungutan suara di TPS 05 Desa Paripurno. 

” Pakai sepeda motor boncengan, air panas dalam termos besar diletakkan di belakang istri saya. Namun ketika jalanan menurun sebagian air mendidih itu tumpah mengenai badan bagian belakang. Sehingga melepuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Merah Putih Magelang,” katanya.

Ia dan keluarga merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu pembiayaan pengobatan istrinya yang sempat 4 hari dirawat di rumah sakit. Saat ini Rina Almubiati masih diharuskan berobat jalan dan seluruh biaya sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

” Terimakasih untuk KPU dan BPJS, atas perhatiannya. Terimakasih juga untuk Bapak Kepala Desa yang sudah mengkoordinasikan ini semua,” ucapnya.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!