GemilangNwes,MAGELANG – Dalam rangka upaya penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) di Kabupaten Magelang, Polres Magelang bersama Instansi terkait melakukan upaya pencegahan lebih dini dengan koordinasi dan evaluasi dengan instansi terkait sehingga tidak terjadi penyebaran PMK yang sangat masif.
” Selain kita tetap melaksanakan kegiatan selama pandemi Covid-19 kita juga fokuskan anggota untuk turut membantu menangani wabah PMK ini,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Kamis 21/97/2022 siang.
Selain itu, Satgas PMK juga mendirikan sebuah Pos Penyekatan di perbatasan Magelang-Yogyakarta, Tugu Ireng Kecamatan Salam guna mencegah masuknya hewan ternak yang terindikasi terpapar PMK dan belum dilakukan vaksinasi.
” Selama wabah PMK ini Pos Penyekatan PMK tetap kita adakan di perbatasan Salam, karena disitulah arus masuk kendaraan baik umum maupun kendaraan pembawa ternak,” lanjutnya.
Salah satu kegiatan di pos tersebut dijelaskan Kapolres adalah melakukan pengecekan terhadap ternak yang masuk ke Kabupaten Magelang terutama pengecekan terkait vaksinasi hewan ternak.
” Selain kita cek terkait vaksinasi hewan ternak, kita juga akan cek kelengkapan surat kesehatan hewan ternak tersebut,” jelas Kapolres.
Sasaran kegiatan penyekatan tersebut adalah kendaraan ternak yang berasal dari luar Kabupaten Magelang.
” Untuk hewan yang belum divaksin atau tidak dapat menunjukkan surat kesehatan hewan, akan kita putar balikkan. Jadi disini kami ingin memastikan jika hewan ternak yang masuk di Kabupaten Magelang adalah betul-betul hewan yang sehat,” imbuhnya.