
GemilangNews,MAGELANG – Jelang pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang terus menggerakkan sosialisasi kepada masyarakat terutama tentang edukasi bagi pemilih. Salah satunya dengan mengadakan talkshow dengan Radio Gemilang 98,6 FM yang merupakan radio informasi bagi masyarakat Kabupaten Magelang dan berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Magelang.
Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber adalah Bapak Y. Bagyo Harsono selaku ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang. Segmen tersebut menyediakan kesempatan untuk para pemilih yang masih belum memahami terkait pendaftaran hak pilih dan yang lainnya yang bersangkutan dengan pemilihan.
” Banyak para pemilih menanyakan tentang permasalahan yang acap kali terjadi pada Pemilu maupun Pilkada. Permasalah pertama adalah terkait pemindahan KTP Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lama ke DPT yang baru. Kalau pemindahan DPT segera lapor ke PPS atau ke PPK agar segera diproses. Langsung saja kalau mengurus DPT jangan menunggu, nanti takutnya telat dan tidak bisa diproses,” kata Bagyo.
Kedua menurutnya terkait pengurusan DPT yang belum memenuhi umur saat ini tapi ketika mendekati pemilihan umurnya sudah 17 tahun. Dirinya menginformasikan bahwa KPU sudah bekerjasama dengan Disdukcapil, jadi untuk para pemilih pemula sudah difasilitasi dengan rekam KTP terlebih dahulu.
“Silahkan bagi para pemilih pemula untung datang ke Disdukcapil untuk mengajukan rekam KTP,” tambahnya.
Ketiga terkait pemilih yang belum mempunyai hak pilih serta apa saja berkas-berkas yang harus dipenuhi untuk mempunyai hak pilih. Secara singkat dirinya menjelaskan bahwa syarat umum untuk mempunyai hak pilih adalah berusia 17 tahun, belum 17 tahun tapi sudah pernah menikah dan tentunya Warga Negara Indonesia.
” Di Magelang hanya ada satu Lapas, jadi nanti para pemilih akan dipisahkan terlebih dahulu apakah KTP nya berada di Kota Magelang ataupun di Kabupaten Magelang dan petugas lapas akan berkoordinasi dengan KPU terkait untuk pemilihan. Sedangkan untuk pemilih yang dari luar kota maka hanya mendapatkan satu surat suara untuk memilih Gubernur Jawa Tengah saja,” jelas Bagyo
Untuk yang ada di luar pulau ya pilihannya hanya satu yaitu pulang, karena pilkada tidak seperti Pilpres yang jangkaunnya seluruh Indonesia,” tandasnya.
Selain membahas tentang sosialisasi hak pilih, Bagyo juga menyampaikan tentang evaluasi KPU pasca Pilpres yang digelar Februari kemarin. Agenda ini menurutnya merupakan upaya KPU Kabupaten Magelang untuk menggenjot partisipan pemilih masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang yang pada pilpres kemarin sudah cukup baik dengan mencapai angka 90,6 persen dari target yang semula hanya 76 persen pada pilkada 2018 lalu.(Ardana)