
GemilangNews,MAGELANG – Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan pidato perdana dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati 2025-2030 yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (4/3/2025) sore.
Grengseng menyampaikan sambutan perdana sebagai pemimpin baru, yang diawali dengan ucapan terima kasih kepada Sepyo Achanto yang telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Pj Bupati Magelang selama kurun waktu Januari 2024 hingga Februari 2025. Selain itu, ia berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Magelang yang telah memberikan kepercayaan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magelang.
“Kami berkeyakinan bahwa kepemimpinan yang demokratis, pilihan masyarakat adalah modal yang berharga dalam kelangsungan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dengan Visi Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera (Anyar Gress), ia mengajak semua untuk melaksanakan Misi Panca Dharma.
Misi Panca Dharma:
- Mewujudkan masyarakat berpendidikan, berbudaya, berkarakter, dan berdaya saing dengan titik fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM);
- Akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani;
- Memajukan perekonomian daerah berbasis pada potensi lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah;
- Meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan dan tanggap terhadap bencana.
“Berangkat dari lima hal tersebut, maka, kami menetapkan tujuh program unggulan,” terangnya dengan lugas.
7 Program Unggulan (Sapta Cipta) yang dimaksud yaitu:
- Pinter Ngaji, Pinter Sekolah Bocahe;
- Sehat Wargane;
- Makmur Rakyate;
- Gemilang Potensine;
- Ngelayani Birokrasine;
- Gumregah Wargane;
- Lestari Alame.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menyebutkan, sidang paripurna ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini menandai awal kepemimpinan baru dalam menjalankan amanah rakyat Kabupaten Magelang,” kata Sakir.
Sidang paripurna ini dapat berlangsung, lanjut Sakir, karena jumlah Anggota DPRD yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sejumlah 40 orang dari 50 anggota yang ada. Hal ini sesuai dengan Pasal 154 Ayat (1) Huruf C Peraturan Tata Tertib DRPD Kabupaten Magelang.
Sakir menegaskan, DPRD Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Magelang.
“Kami berharap besar kepada Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang baru agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi untuk kemajuan Kabupaten Magelang,” pungkasnya.(Giandika)