GemilangNews,MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang menerbitkan Surat Edaran (SE) NOMOR 556/1382 /19/2024 tentang Berwisata di Kabupaten Magelang. SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto tersebut diterbitkan dalam rangka menghadapi libur sekolah pada tahun 2024 serta upaya untuk meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Magelang
“Kabupaten Magelang memiliki lebih dari 150 Daya Tarik Wisata yang dapat dikunjungi semasa libur sekolah, yang terbagi menjadi wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan/binaan manusia,” katanya
Dalam SE tersebut disampaikan juga yang pertama, Daya Tarik Wisata yang dapat dikunjungi antara lain Ketep Pass, Taman Wisata Air Kalibening, Candi Mendut dan Pawon, dan beberapa Daya Tarik Wisata lainnya di Kabupaten Magelang.
‘’Yang berikutnya Kabupaten Magelang juga menawarkan beberapa wisata yang memiliki nilai edukatif. Selain mengunjungi Daya Tarik Wisata, siswa-siswi juga dapat melakukan kegiatan untuk meningkatkan kreativitas seperti pembuatan madu, membatik, menenun, pertunjukan kesenian, dan lain sebagainya baik melalui industri ekonomi kreatif maupun desa wisata,’’ jelasnya.
Dalam Surat Edaran tersebut juga diharapkan di masa libur sekolah siswa-siswi memilih untuk berwisata atau melaksanakan study tour di Kabupaten Magelang.
‘’Karena dinilai lebih aman untuk berwisata di dalam daerah serta untuk meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Magelang,’’ harapnya.
Adapun referensi wisata dapat dilihat melalui Media Sosial Instagram atau Tiktok @officialwisatamagelang atau Facebook Wisata Magelang.
Menanggapi Surat Edaran tersebut, Ketua Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang, Edward Alfian menyambut baik surat tersebut. Dirinya berharap hal itu menjadi sebuah upaya positif membangkitkan pariwisata setelah di beberapa wilayah terdapat surat edaran larangan study tour.
” Yang jelas kami sangat mengapresiasi. Ini merupakan penyejuk bagi kami pelaku wisata dan harapan untuk menyambut liburan dengan lebih antusias,” katanya.
Menurut Edward, tentunya dengan surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh pelaku wisata dengan lebih meningkatkan pelayanan, mengoptimalkan fasilitas sehingga masyarakat wisata di Kabupaten Magelang khususnya pelajar dapat memaksimalkan liburan sekolah dengan kegiatan-kegiatan positif salah satunya adalah berwisata di Kabupaten Magelang.(Dicky)