
GemilangNews,MAGELANG – Sebanyak 1.597 pelanggaran terjadi selama kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2023 yang digelar di wilayah hukum Polresta Magelang mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Pelanggaran tersebut didominasi oleh kalangan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, penindakan tetap mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis. Namun demikian tetap dilakukan tindakan Tilang dan Teguran sesuai prosedur.

” Alhamdulillah OKLLC 2023 kali ini berjalan lancar. Tetap kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis,” kata Kapolresta Magelang melalui Kasat Lantas Polresta Magelang AKP Satrio Bagus Wira W, Selasa 21/02/2023
Dirinya menjelaskan dalam penindakan selama kegiatan operasi untuk Tilang sebanyak 1.597 penindakan. Yaitu 16 Tilang Statis dan 1.581 Tilang Mobile. Sementara untuk teguran tercatat sebanyak 1.732 pelanggaran ringan yang menerima tindakan teguran.
” Memang untuk pelanggar didominasi oleh kalangan pelajar. Ini yang kami sayangkan. Secara kasat mata sudah terlihat,” lanjutnya.
Pelanggaran kasat mata tersebut dijelaskan Satrio, meliputi kelengkapan berkendara seperti tanpa helm, maupun kelengkapan kendaraan seperti penggunaan knalpot brong, tanpa spion, dan lainnya.
“Ada kegiatan operasi atau tidak, berlalulintas wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. Berkendara harus mengutamakan kelengkapan diri berkendara, surat-surat diri dan kendaraan, serta kelengkapan kendaraan. Agar aman dan selamat semuanya,” tandasnya.(Dharma)