GemilangNews,MAGELANG, Sebanyak sembilan remaja berstatus pelajar diamankan aparat Polsek Muntilan, Polresta Magelang, Minggu, 26/03/2023 malam dini hari.
Mereka diamankan ke Mapolsek Muntilan karena diduga hendak perang sarung antar kelompok. Dari tangan para pelajar ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung sebanyak 5 buah, sepeda motor sebanyak 5 unit yakni Revo AD 2506 OO, Vario AA 2832 XK, Revo Vario AA 4541 DG, Vario 6972 ZK, Vega tanpa Nopol. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan adalah HP sebanyak 7 buah.
Menurut Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH awalnya pada Minggu, 26/03/2023 malam pukul 23.30 WIB pihaknya melaksanakan patroli malam hingga dini hari pukul 01.00 WIB.
Saat patroli Kamtibmas itulah petugas Polsek Muntilan dibantu warga masyarakat sekitar berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang akan dilakukan anak remaja pelajar SMP dan SMK maupun SMU ini.
” Adapun sasaran patroli pada Minggu malam Senin itu, anggota kami melaksanakan patroli antisipasi kriminalitas jalanan di route Mapolsek Muntilan – Tape Ketan – Jalan Pemuda – Pasar Muntilan – terus ke Jalan Lettu Sugiarno – Gatak Gamol – Karangwatu – Gunungpring hingga Ngawen,” kata Muthohir
“Dari hasil patroli itu, anggota kami mengamankan 9 orang anak yang diduga akan melakukan aksi perang sarung melawan salah satu kelompok,” ujarnya
Muthohir menjelaskan, sembilan remaja yang diduga melakukan aksi perang sarung yang diamankan yakni berinisial IS (17), FI (16), ASI (21), RGP (17), DA (21), SMM (17), NZP (18), AAN (16), dan LHNS (19).
“Terhadap ke sembilan anak ini kita data mereka dan memanggil orang tua masing – masing anak,” kata Thohir.
Masih kata Muthohir, kepada mereka (pelajar) dirinya berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, berkoordinasi dengan Forkopimcam para Kades serta memberi himbauan dan sosialisasi ke masyarakat terkait petang sarung yang akhir-akhir ini marak selama Ramadhan.(Dharma)