GemilangNews,MAGELANG – Kepolisian Sektor Muntilan mengamankan lokasi penemuan barang yang diduga sebuah mortir. Pengamanan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menemukan barang yang memiliki bentuk seperti mortir.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir menyebutkan bahwa ada laporan dari pemilik gudang rosok di Dusun Nglawisan, Tamanagung, Muntilan menemukan benda yang menyerupai mortir. Setelah penuman tersebut, segala aktivitas di gudang rosok dihentikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Setelah laporan kita terima kita segera melakukan Tindakan Pertama TKP di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kasatreskrim untuk dilakukan identifikasi oleh Inafis Polresta Magelang serta Kabagops Guna tindakan Disposal oleh Gegana Brimobda Polda Jateng,” terang Muthohir saat melakukan pemeriksaan dan pengamanan TKP, Selasa (14/5/2024).
Untuk pengamanan lebih lanjut pihaknya berkoordinasi dengan Pemilik Gudang agar menghentikan pekerjaan dan mengosongkan gudang sebelum dilakukan PAM Evakuasi dan Disposal oleh Gegana Brimobda Polda Jateng.
Pemilik gudang rosok, Ivan Setiawan menjelaskan, besi tua yang diduga mortir ditemukan oleh salah seorang karyawannya yang akan melakukan penyortiran barang rosok.
“Saat mau menyortir barang sebelum dibawa ke Jakarta, karyawan saya (Lilik) menemukan benda yang diduga mortir,” ungkap Ivan.
Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan Ivan melaporkan ke Polsek Muntilan dan Koramil Muntilan untuk dilakukan pengamanan.(Giandika)