GemilangNews,MAGELANG – Kegiatan “Ngantor Ning Ndeso” merupakan inovasi Pelayanan publik dari Polsek Muntilan yang dilanjutkan dengan audiensi dengan Perangkat desa Sriwedari dilakukan pada Senin (19/1) di Balai desa Sriwedari Kecamatan Muntilan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Muntilan serta perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali permasalahan yang ada di lapangan (belanja masalah), peningkatan komunikasi proaktif, dan memperkuat pelayanan publik menjelang bulan ramadhan.
” Program “Ngantor Ning Desa” ini dilaksanakan oleh Polresta Magelang melalui Polsek muntilan dan menjadi ruang bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ada di lapangan,” kata Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir,Sh.,MH.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut Polsek Muntilan membuka pelayanan pembuatan skck, surat kehilangan, izin keramaian, dan tanda terima pemberitahuan. Kegiatan “Ngantor Ning Desa” dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, hadir ditengah masyarakat untuk mempermudah, mempercepat, dan memperdekat jarak dengan masyarakat.
” Kegiatan ini rutin kami lakukan seminggu sekali dari desa ke desa, dari balai desa satu ke balai desa lainnya, dengan jadwal yang dikomunikasikan dengan pemerintah desa. Saat ini kegiatan polisi ngantor ning deso sudah dilaksanakan pekan ke 67, dari 1 Agustus 2024,” tambah Muthohir.
Kegiatan itu disampaikan Kapolsek, telah dilaksanakan di 13 desa dan 1 kelurahan, sementara yang disasar 12 desa yang jaraknya jauh dari polsek muntilan karena desa sedayu dan kelurahan muntilan dekat dengan polsek muntilan. Kapolsek berharap masyarakat dapat memanfaatkan program “Ngantor Ning Desa”.
” Harapannya dengan program ini masyarakat bisa lebih dekat dengan polsek muntilan. Masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan, sehingga kebutuhan masyarakat akan dapat terlayani dengan baik. Polsek Muntilan menyiapkan hadiah untuk masyarakat yang melakukan pelayanan yaitu berupa 1 liter minyak goreng sebagai motivasi untuk masyarakat,” harapnya.
Shaila salah satu masyarakat yang juga ikut serta dalam kegiatan “Ngantor Ning Desa” untuk pembuatan SKCK menyampaikan, pelayanan yang dilakukan oleh Polsek Muntilan bagus serta inovatif karena mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Pada akhir kegiatan, dilakukan audensi bersama Polsek Muntilan dan perangkat Desa. Sekretaris Desa Danang Susila Kurniawan A.Md. mengungkapkan bahwa permasalahan desa tidak hanya sebatas kriminalitas, tetapi juga gangguan ketertiban seperti pembuangan sampah sembarangan, pohon tumbang yang mengancam keselamatan, hingga maraknya perburuan liar (ayam) pada sore hari.
” Kami tentu berharap pihak kepolisian bisa mendampingi Penyusunan Peraturan Desa (Perdes), khususnya terkait mengurung hewan ternak dan pelestarian lingkungan, agar memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan efek jera tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” kata Danang.
Selain itu, Danang berharap menjelang bulan Ramadhan dan Idul fitri kewaspadaan ditingkatkan terutama terhadap potensi gesekan antar warga seperti tawuran antar kampung, penggunaan knalpot brong, hingga tradisi berbahaya seperti perang sarung, penyulutan petasan, dan penerbangan balon udara.
Pihak kepolisian menekankan bahwa seringkali pelanggar berdalih “kurangnya sosialisasi”, sehingga dilakukan langkah proaktif berupa pembuatan flayer edukasi melalui media sosial dan pemasangan banner. Komunikasi juga akan diperkuat melalui takmir masjid agar pesan kamtibmas sampai langsung kepada para jamaah.
Seperti diketahui, sebagai bentuk pelayanan publik yang nyata, Polresta Magelang telah menyediakan layanan melalui call center 110 atau nomor Whatsapp yang tertera dalam media sosial Polresta Magelang dan membuka akses komunikasi langsung bagi para Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian secara real time. Selain upaya pencegahan, Polri juga menjalankan sisi humanis melalui pemberian paket sembako bagi warga kurang mampu yang dijumpai di jalan sejak awal Januari. Secara keseluruhan, sinergi ini menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara terbuka dan tanpa biaya, mendorong masyarakat agar lebih peka melapor, serta mengajak perangkat desa menjadi jembatan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Muntilan.(Marta)