GemilangNews,MAGELANG – Polresta Magelang Gelar Press conference dengan sejumlah kasus tindak pidana dan kenakalan remaja yang berhasil di ungkap oleh Unit Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, bertempat di Ruang Media Center Polresta Magelang Selasa (09/01/2024) Siang.
Kegiatan press conference tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Mustofa, di dampingi Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Prapta Susila dan Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir.
“Peristiwa terjadi di pada hari Minggu tangal 7 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB di pinggir jalan depan Ruang IGD RSUD Muntilan. Akibat penganiayaan secara bersama-sama itu, menyebabkan korban anak tidak sadarkan diri,” ujar Mustofa.
Pada kesempatan tersebut Mustofa, juga mengimbau kepada para orang tua khususnya yang mempunyai anak masih dibawah umur atau remaja untuk selalu mengawasi.
”Khususnya disetiap malam minggu untuk selalu mengawasi karena kira kira 12 hari ini beberapa peristiwa yang tejadi rata rata korban dan tersangka masih di bawah umur,” terangnya.
Kapolresta juga mengajak para orang tua untuk bersama berkomitmen untuk menjaga dan mengawasi putra putrinya bersama.
” Mengecek keberadaanya jangan sampai terlibat bahkan menjadi korban tawuran kalau sudah terjadi yang rugi juga pasti orang tuanya,” imbuh Mustofa
Hal senada juga dikatakan oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir. Terkait Kejadian diwilayah hukum Polsek Muntilan ia mengimbau masyarakat jika melihat tindak kenakalan remaja untuk menghubungi pihak berwajib.
” Kami mengajak masyarakat apabila melihat kejadian untuk tidak main hakim sendiri silahkan bisa menghubungi pihak berwajib,” kata Muthohir.(Dicky)