GemilangNews,MAGELANG – Lahan di area Bukit Gili Blok Sepakel Petak 12a RPH Kalegen masuk Dusun Campurejo, Desa Kembangkuning, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang dilalap Jago Merah. Api melalap rerumputan dan ilalang seluas lebih kurang 1 hektare terjadi pada pukul 18.00 WIB, Minggu (17/09/2023).
Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Windusari Iptu Endro Suryanto mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi langsung meluncur ke lokasi kejadian. Tindakan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kalegen, Karsudi, Koramil 04/Windusari, Pemerintah Desa Kembangkuning, dan Organisasi Pengurangan Resiko Bencana (OPRB) Windusari.
“Lokasi yang terbakar merupakan lahan milik Perhutani di Bukit Gili Blok Sepakel Petak 12a RPH Kalegen. Luas lahan yang terbakar ini merupakan tumbuhan penutup tanah berupa rerumputan dan ilalang, dengan luas sekitar 1 hektar,” terang Iptu Endro Suryanto.
Endro mengatakan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Disebutkan dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.
“Kebakaran lahan Perhutani itu dapat dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Pemadaman dilkakukan oleh petugas gabungan dengan menggunakan alat tradisional,” terang Iptu Endro.
Petugas yang melakukan pemadaman merupakan tim gabungan dari pihak Perhutani sebanyak 4 personel, Kapolsek Windusari beserta 4 personel, Danramil 04/Windusari Kapten Inf Winarya beserta 2 anggota, Kepala Desa Kembangkuning beserta perangkatnya, 7 personel BPBD, 12 relawan OPRB, 4 orang penyadap getah, dibantu sekitar 30 warga masyarakat sekitar lokasi.
Kapolsek mengimbau dan mengingatkan untuk selalu waspada dan tidak melakukan tindakan membuat api atau membuang puntung rokok sembarangan. Terlebih di area hutan, agar tidak memicu terjadinya kebakaran baik permukiman, hutan maupun lahan.(Dharma)