GemilangNews, MAGELANG – Gencarkan sosialisai Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magelang Tahun 2024 di ruang Cemara Grand Artos Hotel Mertoyudan, 18 hingga 19 September 2024.
MPP Kabupaten Magelang merupakan wujud kolaborasi layanan dari instansi vertikal, OPD di Kabupaten Magelang dan Badan Usaha Publik. Mall Pelayanan Publik (MPP) diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, murah dan terjangkau bagi masyarakat di Kabupaten Magelang.
Demikian disampaikan Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang Raden Anta Murpuji Antaka, Kamis 19/9/2024.
“MPP adalah wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari tradisional ke birokrasi modern yang diselenggarakan dengan menyatukan beberapa jenis pelayanan yang ada di Kabupaten Magelang ke dalam satu tempat dan system,” katanya.
Ia menjelaskan didalam MPP Kabupaten Magelang terdapat 27 gerai. Kedepan ada tambahan dari Dinas Pariwisata sehingga para pelaku usaha dibidang pariwisata bisa berinvestasi di Kabupaten Magelang.
“Kepada Camat dan Kepala Desa untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha apabila belum mempunyai ijin dapat melakukan perijinan. Dengan adanya ijin paling tidak ada kekuatan hukum dari usaha yg dilakukan tersebut, sehingga dalam berusaha lebih nyaman, tenang sehingga dalam usaha lebih baik dan investasi di kabupaten magelang dapat mencapai target,” lanjut Antara
Dalam kesempatan ini menurutnya, DPMPTSP Kabupaten Magelang mengundang 72 Kepala Desa dan Camat di 4 Kecamatan (Mertoyudan, Mungkid, Borobudur, Muntilan) untuk hari pertama , dihari kedua 52 Kepala Desa dan Camat di 4 Kecamatan (Dukun, Srumbung, Salam Serta Ngluwar) . Dalam acara tersebut juga mengundang narasumber dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang Dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang.(Arman)