GemilangNews,MAGELANG – Sejumlah masa mencoba memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang. Massa berjumlah puluhan orang tersebut membawa berbagai tulisan kecaman kepada salah seorang pelaku tindak kejahatan.
Sempat terjadi aksi anarkis dan saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian yang sudah disiagakan. Namun akhirnya berkat negosiasi yang alot, perwakilan massa berjumlah dua orang diperbolehkan masuk untuk mengikuti proses persidangan. Sementara untuk massa yang lain diminta untuk menyaksikan jalanannya proses persidangan melalui layar monitor yang telah disediakan.

Itulah sekilas gambaran kegiatan Simulasi Manajemen Resiko yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang, Jumat 19/05/2023 pagi. Kegiatan yang dilakukan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Mungkid itu dalam rangka mengingatkan kembali SOP yang berlaku.
” Pelaksanaan simulasi ini diikuti sebanyak 150 orang yang bekerja sama dengan Polresta Magelang, Kejaksaan Negeri, Diskominfo Kabupaten Magelang, Pos Bantuan Hukum, Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP. Simulasi Manajemen Resiko dilakukan untuk melatih mengendalikan resiko-resiko yang kemungkinan terjadi,” kata Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Darminto,SH.MH
Menurut Darminto, simulasi tersebut untuk melatih kesigapan petugas mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari. Petugas dalam hal ini Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Magelang, Polresta, Pengadilan, Kejaksaan maupun Penasehat Hukum harapannya dalam melakukan simulasi sesuai dengan teori yang ada untuk pengamanan.
” Ada dua simulasi yang dilakukan, yang pertama manajemen resiko dalam pengamanan persidangan, yang kedua manajemen resiko dalam pengamanan, sebagai contoh terjadi kebakaran karena suatu hal yang bersangkutan dengan penggunaan Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Darminto juga menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Magelang yang telah mendokunentasikan dan membuat berita kegiatan tersebut. Dirinya berharap melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja atau stakeholder dapat mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang sama apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan, sehingga kedepan tidak terjadi ambigu atau kebingungan oleh masyarakat.
” Output kegiatan ini, setiap satuan kerja atau stakeholder dapat mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang sama apabila terjadi kejadian yang sama. sehingga tidak terjadi ambigu atau kebingungan bila terjadi dikemudian hari,” harapnya. (Giandika)