GemilangNews, MAGELANG – Salah satu komponen yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah adalah DPRD. Lembaga ini merupakan perwakilan rakyat yang mempunyai tugas untuk mengawasi jalanya pemerintah daerah dalam mengelola sebuah kabupaten yang tentunya juga sudah terbagi dalam beberapa komisi dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang Periode 2024-2025, Sakir S. Sos. saat hadir dalam Jamus Gemilang di LPPL Radio Gemilang pada hari Jum’at (17/01/2025).

“Anggota DPRD Kabupaten Magelang berjumlah 50 orang yang terbagi dalam 4 komisi, kalau di Kabupaten Magelang disebut komisi satu, komisi dua, komisi tiga, dan komisi empat,” jelas Sakir.

Ia menjelaskan bahwa Komisi I bertugas membidangi atau membahas hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan, hukum, politik, dan organisasi. Komisi II bertugas membidangi atau berfokus pada bidang perekonomian dan keuangan daerah dan Komisi III, dijelaskan Sakir, mempunyai tugas menangani masalah pembangunan dan infrastruktur. Sedangkan Komisi IV, mengurusi bidang kesra meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya.

Sakir menyebutkan tugas-tugas tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir juga mempunyai visi dalam memajukan Kabupaten Magelang, yaitu untuk meningkatkan kinerja lembaga dengan upaya memperkuat peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif transparan dan akuntabel.

“Tugas utama Ketua DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meliputi beberapa hal penting yang berkaitan dengan fungsi legislatif ditingkat daerah,” kata Sakir.

Dirinya menambahkan, beberapa tugas utama ketua DPRD yaitu satu memimpin rapat paripurna, kemudian yang kedua mewakili lembaga DPRD dengan pemerintah daerah maupun lembaga lainnya. Kemudian yang ketiga adalah menjaga keteraturan dan fungsi DPRD. Keempat adalah menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kelima yaitu mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Keenam yaitu menandatangani keputusan DPRD. Ketujuh yaitu mengkoordinasikan komisi-komisi di DPRD.

Mengakhiri Jamus Gemilang, Sakir berpesan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses legislatif kemudian memahami fungsi dan peran DPRD, kemudian mengharapkan kepercayaan masyarakat untuk bekerja sama karena membangun tentunya tidak hanya pemerintah daerah namun juga peran dari masyarakat.

“Kita harapkan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Magelang, menjaga akuntabilitas dan transparansi bersama, mengutamakan kepentingan bersama mendorong penguatan kesejahteraan dan pembangunan daerah meningkatkan kesadaran politik dan demokrasi.” Harap Sakir sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magelang untuk Magelang kedepannya. (Hanif)

By Hanif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!