GemilangNews,MAGELANG – Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dilakukan oleh Polres Magelang, Selasa 12/04/2022 siang. Kegiatan yang dilakukan di lingkungan Mako Polres Magelang tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Magelang, Kapolres Magelang, TNI, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Tokoh agama dan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti miras merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan mulai bulan Januari hingga April 2022, dengan tujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Magelang khususnya di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H.

“ Jumlah miras yang kita musnahkan kali ini sebanyak 3160 botol miras dari berbagai jenis dan 23,5 liter dari jenis tuak,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan sambutan.

Minuman keras tersebut menurut Sajarod berdampak negative sangat besar sekali kepada masyarakat yang mengkonsumsinya, terlebih ketika dikonsumsi secara berlebihan. Tidak jarang akibat dari minuman keras tersebut dapat menimbulkan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan sambutan, foto : Dharma

“ Tindak pidana kriminal sering terjadi berawal dari minuman keras misalnya tawuran, penganiayaan yang dapat menimbulkan korban, bahkan meninggal dunia,” lanjutnya.

Sajarod menyampaikan jika dari banyak kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Magelang, kronologi awal bermula dari minuman keras. Kegiatan razia minuman keras menurut Sajarod sangat perlu unutk terus dilakukan untuk dapat mengedukasi masyarakat dan menekan angka kriminalitas di kabupaten Magelang.

“ Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu menginformasikan kepada kami apabila terdapat penjual, pengkonsumsi miras termasuk juga narkoba,” ajaknya.

Sementara Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto saat membacakan sambutan Bupati Magelang memberikan apresiasi atas kerja keras Polres Magelang dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kambtibmas di wilayah kabupaten Magelang.

Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto saat membacakan sambutan Bupati Magelang

“ Pemusnahan minuman keras ini merupakan wujud nyata kinerja jajaran Polres Magelang sehingga dapat terkumpul sitaan miras yang sangat berbahaya bagi tubuh,” kata Adi Waryanto.

Pemerintah Kabupaten Magelang menyambut baik kegiatan tersebut serta mendorong kegiatan tersebut untuk dapat dilanjutkan. Di bulan Ramadhan kali ini Pemerintah Kabupaten Magelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan rasa aman, damai dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Magelang.

“ Kita sadari bersama hal itu merupakan dasar dan modal kita dalam menjalankan seluruh program pembangunan agar dapat berjalan dengan baik dan terarah demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang Sedaya Amanah,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Adi waryanto juga menyampaikan himbauan dari Bupati Magelang untuk selalu meberikan edukasi agar masyarakat selalu menjaga pola hidup sehat dengan tidak mengkonsumsi miras dan barang terlarang.(Dw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!