GemilangNews,MAGELANG – Setelah sebelumnya melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas di beberapa sekolah pada Jumat (5/1/24), Polsek Muntilan menyerahkan barang bukti sebanyak 38 knalpot brong ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Magelang, Selasa (9/1/24) di halaman Polsek Muntilan. Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, mengungkapkan sosialisasi berlangsung sejak 1 Januari 2024 – 21 Januari 2024.

“Knalpot brong ini kita dapatkan dari hasil sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di beberapa sekolah dan kita lakukan pengecekan kendaraan pelajar ternyata masih ada yang menggunakan knalpot brong, mereka kita minta untuk mengganti dengan knalpot standar,” jelas Muthohir.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan beberapa sekolah yang menjadi lokasi sosialisasi diantaranya SMK Pangudi Luhur Muntilan didapatkan 20 knalpot brong, SMK Muhammadiyah 1 Muntilan 4 knalpot brong dan SMPN 3 Muntilan 13 kanlpot brong.

“Satu knalpot brong kita dapatkan dari pengendara saat sedang melakukan patroli,” sambungnya.

Kapolsek berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain pelajar pihaknya juga akan menyasar kelompok remaja dan pemuda serta komunitas motor dan bengkel yang menjual maupun berpotensi memasang kanalpot brong. Dirinya berharap sosialisasi ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya para pelajar di Kabupaten Magelang.

“Ayo kita ganti knalpot brong dengan knalpot yang standar, kita ciptakan jalan raya yang aman dan nayaman bagi semua.” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 (1), setiap pengendara motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000.(Elma)

By Elma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!