GemilangNews,MAGELANG – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) serta meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Polresta Magelang gencar melaksanakan operasi peredaran minuman keras (miras).
Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., saat dimintai keterangan pada Jumat (02/02/2024) menjelaskan terkait kegiatan tersebut. Dijelaskan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang.
“Kami terjunkan seluruh personel dari masing-masing satuan fungsi baik Polres maupun Polsek, juga patroli gabungan dengan TNI-Polri untuk melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Khususnya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Magelang,” jelas KBP Mustofa.
KBP Mustofa juga menambahkan, ratusan miras sudah berhasil diamankan, dari berbagai jenis seperti Mansion House, Anggur Merah, KTI, Ciu, dan sebagainya. Minuman keras yang diamankan adalah miras yang akan diperjualbelikan maupun yang akan dikonsumsi sendiri.
“Dari Satreskrim, Satsamapta, Satnarkoba serta jajaran Polsek telah melaporkan hasil giat KRYD-nya. Seperti Polsek Muntilan, Polsek Srumbung, Polsek Mertoyudan, Polsek Ngluwar, Polsek Dukun, dan beberapa Polsek yang lain,” terang KBP Mustofa.
Ditandaskan Kapolresta Magelang, Polri akan terus melakukan kegiatan operasi ini dan menindaklanjuti secara hukum kepada pelaku. Hal ini untuk meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu konflik lainnya.
“Polri menghimbau agar masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang untuk menjauhi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas KBP Mustofa.(Dharma)