GemilangNews,MAGELANG – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Magelang melibatkan peran aktif masyarakat dengan mencanangkan Kampung Bebas Dari Narkoba. Desa Pucungrejo menjadi desa ke-16 yang dicanangkan sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba di wilayah Polresta Magelang. Kegiatan pencanagan tersebut dilangsungkan di Balai Desa Pucungrejo, pada Rabu (20/9).
Kasatresnarkoba Polresta Magelang Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. dalam paparannya menjelaskan kondisi geografis negara Indonesia yang mayoritas berupa lautan dimanfaatkan sebagai jalur favorit bagi para sindikat narkoba melakukan penyelundupan dari luar negeri. Dirinya menjelaskan tujuan dari dibentuknya kampung bebas narkoba salah satunya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kemudian upaya yang kita lakukan dengan menjaga lingkungan kita agar jangan sampai terjerat narkoba. Tujuan pada saat ini di desa-desa pembentukan kampung supaya mempersempit ruang gerak pengedar atau masyarakat yang ingin melakukan penyalahgunaan narkoba, karena wilayah tersebut sudah menjadi wilayah bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Kasatresnarkoba mengungkap pihaknya berupaya di tiap-tiap kecamatan ada wilayah bebas dari narkoba dengan berkoordinasi bersama Polsek dan Pemerintah Desa setempat. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berani melaporkan apabila mengetahui penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“ Jauhi narkoba karena sangat berbahaya dan sayangi keluarga kita,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Muntilan, Amin Sudrajat, S.STP., M.Si menyambut baik pencanangan Desa Pucungrejo sebagai Kampung Bebas Narkoba. Menurutnya seiring dengan prioritas nasional, peningkatan SDM masih menjadi prioritas, termasuk ancaman penyalahgunaan narkoba.
“ Kami sangat mendukung pencanangan yang diinisiasi Polri dan satgas narkoba. Karena dengan bersama kita bisa memberantas narkoba. Untuk itu, kami mengharapkan masyarakat Pucungrejo mengikuti bersama pencanangan kampung bebas narkoba ini. Karena dibutuh komitmen bersama dari semua lintas sektor dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pucungrejo, Mukh Ma’ruf, ST. menyampaikan apresiasi kepada Polsek Muntilan atas komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Muntilan.
” Terimakasih sekali atas komitmennya pak kapolsek. Kami berharap semoga Desa Pucungrejo benar-benar bisa mewujudkan kampung bebas narkoba, yang paling penting adalah komitmen bersama. ” harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., Forkopimcam Muntilan, Kader Posyandu Desa Pucungrejo, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Pemuda Desa Pucungrejo. Saat pencanangan Kampung Bebas Narkoba, warga Desa Pucungrejo juga melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama.(Elma)