GemilangNews,MAGELANG – Pengukuhan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Khusus berkaitan dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa, untuk itu perlu dilakukan perubahan Keputusan Bupati Magelang tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Magelang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Magelang Sepyo Achanto saat acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa yang dilaksanakan di Pendopo Merapi Rumah Dinas Bupati Kabupaten Magelang pada Kamis [18/07/2024].
“Kepala Desa harus mampu membawa perubahan berupa kemajuan kearah yang baik dan harus mampu memegang teguh amanah berkomitmen dalam dan senantiasa memajukan masyarakat. Penting bagi kepala desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Transparansi dalam pengelolaan keuangan adalah sangat penting,” kata Sepyo.
Menurut Sepyo, Pengoptimalan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan kunci penting dalam mengurangi arus urbanisasi. Dengan mengembangkan Bumdes secara efektif, desa dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga mengurangi keinginan masyarakat untuk pindah ke kota.
“Isu strategis seperti ke kemiskinan ekstrem, stunting, dan anak putus sekolah juga harus menjadi prioritas. Kepala desa perlu mengambil langkah-Iangkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut,” lanjutnya.
Pj Bupati berharap Kepala Desa dapat terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor maupun Swasta dalam membantu menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri Jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang antara lain Kapolresta Magelang, Dandim 0705 Magelang, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Kapolres Magelang Kota, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Magelang, Camat dan Para Kepala Desa yang telah dilantik.(Calista)