GemilangNews,MAGELANG – Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto pertama kalinya memimpin Apel Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh para pejabat, seluruh Camat dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, bertempat di halaman Setda Kabupaten Magelang, Rabu (31/1/2024).

Sepyo menyampaikan, per tanggal 29 Januari 2024 kemarin dirinya telah dilantik dan menerima amanat untuk menjadi Pj Bupati Magelang, karena Bupati dan Wakil Bupati lama masa tugasnya telah berakhir. Lebih lanjut Sepyo menjelaskan, sesuai dengan tugas tersebut tentu ada kewenangan dan larangan yang harus ia jalankan sesuai Surat Keputusan (SK) penunjukannya sebagai Pj Bupati Magelang.

“ Saya perhari senin kemarin dilantik untuk diberikan tugas menjadi pejabat kabupaten Magelang, sesuai penugasan kami ditunjuk untuk menjalankan aktivitas kegiatan di Pemerintah Kabupaten Magelang ini harus tetap berjalan seperti biasanya sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada selama ini, tentunya untuk aktivitas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan dengan baik,” kata Sepyo.

Sepyo menambahkan, ada hal-hal yang menjadi larangan yang dikecualikan yaitu, apabila ada kebijakan yang telah diambil oleh Bupati sebelumnya maka tidak boleh dirubah ataupun diganti seperti pengisian jabatan, mutasi para pejabat ataupun membatalkan perizinan yang lama. Kendati demikian, di dalam larangan itu ada klausa yang manakala ada hal-hal kebijakan yang krusial (menyangkut administrasi Pemerintahan ataupun untuk masyarakat) hal itu bisa dikecualikan dengan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kemudian terkait dengan pelaksanaan tugasnya sebagai Pj Bupati Magelang ini, setiap periode (tiga bulan sekali) ia juga harus melaporkan pertanggungjawabannya yang harus melibatkan seluruh OPD yang ada, terkait dengan kinerja. Selain itu ada beberapa tugas penting lainnya yang harus dilaksanakan oleh Sepyo yaitu mengawal jalannya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Dalam masa pemilu pemerintah kabupaten untuk memfasilitasi pemilu itu menjadi tugas yang di bebankan Pejabat Bupati,” kata Sepyo.

Untuk kelancaran tugasnya, Sepyo meminta kepada seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Magelang untuk bisa membantunya dalam melaksanakan tugas yang tidak sedikit ini, sesuai dengan aturan main yang ada terkait dengan masa Pemilu 2024.

“Yaitu tugas yang harus dilaporkan selama tiga bulan sekali dan tugas menjaga netralitas seluruh ASN. Jadi seluruh ASN harus tetap fokus bekerja sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.(Andien)

By Andien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!