Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto ketika berada di Command Center, Foto : Radio Gemilang

GemilangNews,MAGELANG – Memasuki awal tahun 2019 banyak ditemukan insiden serangan siber yang terjadi di Indonesia. Salah satu insiden siber yang marak terjadi di sektor pemerintahan adalah insiden Web Defacement Judi Online. Insiden ini terjadi ketika penyerang mengubah tampilan pada situs web pemerintahan menjadi tampilan judi online.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Magelang melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto 16/07/2024 kemarin. Dalam surat bernomor 555/1883/15/2024 tersebut ditekankan tindakan Web Defacement Judi Online tidak hanya dapat merusak citra instansi pemerintahan namun juga dapat mengganggu kegiatan proses bisnin akibat layanan yang tidak dapat diakses.

” Fenomena ini tentu menjadi perhatian yang serius baik dari masyarakat maupun pemerintah. Untuk itu Pemkab Magelang memandang perlu mengeluarkan Surat Edaran ini kepada Kepala OPD Se-Kabupaten Magelang guna memberikan panduan langkah penanganan dan mitigasi terhadap eksploitasi kerentanan stus web pemerintahan yang menjadi target dari Web Defacement Judi Online,” kata Adi Waryanto dalam surat tersebut.

Adi mengatakan Surat Edaran tersebut memberikan rekomendasi kepada seluruh pengelola TIK pada Perangkat Daerah untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap seluruh aset situs web yang dikelola guna memastikan bahwa aset tersebut tidak menjadi target dari serangan Web Defacement Judi Online, serta melakukan penanganan insiden dan mitigasi apabila aset yang dikelola menjadi target dari serangan Web Defacement.

” Tentunya kami minta untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aset situs web yang dikelola dan memastikan tidak terdapat layanan situs web yang tidak digunakan dalam keadaan aktif,” lanjutnya.

Dirinya melanjutkan, jika ditemukanaset situs web yang menjadi target maka perlu upaya penanganan dan mitigasi sesuai dengan rekomendasi pada pedoman keamanan web defacement. Selain itu sangat penting melakukan koordinasi dan komunikasi dengan personil yang ditunjuk sebagai Agen Siber pada masing-masing Perangkat Daerah.

” Apabila pengelola TIK ataupun Agen Siber mengalami kendala dalam penanganan insidenini, dapat menghubungi Tim Keamanan Informasi Magelangkab-CSIRT pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Magelang,” pungkas Adi dalam surat tersebut.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!