GemilangNews,MAGELANG – Sekitar 3 bulan yang lalu Pemkab Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan menghadap ke Kementrian Desa dan Bappenas untuk menyampaikan keinginan agar Kabupaten Tabalong dapat masuk ke Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN). Untuk itu Pemkab Tabalong segera mencari wilayah yang dapat digunakan sebagai contoh dan bahan koreksi dalam hal tersebut.
Kabupaten Magelang dipilih menjadi salah satu wilayah yang menjadi tujuan Pemkab Tabalong dalam kegiatan Kaji Tiru terkait kawasan perdesaan.
Hal itu disampaikan oleh Pj. Sekda Tabalong, M. Fitri Hernadi pada saat acara kunjungan Pemkab Tabalong dalam rangka Uji Tiru terkait Kawasan Perdesaan di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Jumat 09/08/2024.
” Hari ini kami mengharapkan banyak masukan dari Pemkab Magelang terkait pengelolaan kawasan perdesaan dan pengalaman yang telah dilakukan,” kata Hernadi
Dirinya berharap ilmu dan masukan yang didapat dari Pemkab Magelang nantinya dapat diterapkan di Pemkab Tabalong.
Dalam menerima kunjungan tersebut Seketaris Daerah Kabupaten Magelang melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang Gunawan Dwi Nugroho mengatakan, menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Magelang dapat memberikan best practice juga kebermanfaatan bagi kabupaten lain dalam pengembangan kawasan perdesaan.
Berkaitan dengan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Magelang, sejauh ini Pembangunan Kawasan Perdesaan telah memberikan Kontribusi terhadap pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Magelang, terutama pada aspek sejahtera dan berdaya saing.
“Pembangunan Kawasan Perdesaan turut mendukung 10 (sepuluh) prioritas pembangunan (DASACITA) terutama prioritas Penanggulangan kemiskinan dan Prioritas Pengembangan Pertanian, Pariwisata dan UMKM,” katanya.
Di Kabupaten Magelang menurut Gunawan, telah dibentuk 5 (lima) kawasan perdesaan, yakni Kawasan Perdesaan Ekowisata Manunggal Jaya Kecamatan Borobudur, Kawasan Perdesaan Eduwisata Kecamatan Ngablak, Kawasan Perdesaan Merapi Edupark Kecamatan Dukun, Kawasan Perdesaan Agropolitan Pertanian Kecamatan Ngluwar, dan yang terbaru adalah Kawasan Perdesaan Umpak Sumbing Kecamatan Bandongan.
Dari kelima Kawasan perdesaan di atas, Kawasan Perdesaan Manunggal Jaya Borobudur merupakan satu-satunya kawasan perdesaan berbasis agrowisata di Kabupaten Magelang dan sudah berstatus Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN).
“ Kawasan Perdesaan Manunggal Jaya Kecamatan Borobudur sendiri merupakan salah satu kawasan perdesaan yang tertua di Kabupaten Magelang. Kawasan tersebut berdiri pada Tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/331/kep/24/2020 tentang Lokasi Kawasan Perdesaan Ekowisata Manunggal Jaya Kecamatan Borobudur,” lanjutnya
Ia menyampaikan berkat kerja keras Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) tingkat kabupaten maupun di tingkat kawasan, Kawasan Manunggal Jaya mampu terus berbenah. Salah satu indikator perkembangan yang dapat dilihat adalah naiknya Indeks Pembangunan Kawasan Perdesaan (IPKP) Kawasan Manunggal Jaya dari 53,04 di tahun 2020 menjadi 57,90 di tahun 2022 dengan status IPKP Mandiri.
“ Guna mengetahui serta mendapatkan informasi dan data secara lebih rinci, pada forum ini sudah kami hadirkan Dinas/Instansi terkait dan sekiranya diperlukan dapat berkomunikasi lebih lanjut,” pesannya.