GemilangNews,MAGELANG – Sebanyak 4.407 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Magelang dilantik, Senin 22/01/2024. Pelantikan dilakukan di beberapa tempat diantaranya adalah Balai Desa Gumelem Kecamatan Pakis dan Gedung Bung Karno Kecamatan Ngablak.

Dalam kesempatan itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh menyampaikan Pengawas TPS mempunyai tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, serta penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitingan suara dari TPS ke PPS. Untuk itu tanggung jawab pengawasan pemilu diharapkan menyatu dalam aliran darah, melekat dalam setiap tarikan nafas dan terpanggul kuat di pundak Pengawas TPS.

” Jika TPS kita masuk kategori TPS Rawan maka kita harus menyiapkan langkah antisipasinya. Pola pencegahan adalah persuasif, tertulis maupun cegah seketika. Panwascam dan Panwasdes akan memimpin dan mengkoordinasikan pemetaan dan semua upaya pencegahan pelanggaran. Mari selalu solid dalam bekerja dan netral sejak dalam pikiran, ucapan dan setiap tindakan,” ajak Habib

Dirinya menyampaikan, hasil kerja pengawas pemilu akan memastikan apakah pemilu sudah memenuhi asas LUBER dan JURDIL serta prinsip Mandiri, Akuntabel dan Berkepastian Hukum atau belum. Begitu besar tanggung jawab PTPS sehingga semua penyelenggara pemilu wajib bekerja penuh integritas, dedikasi dan tentu saja totalitas.

” Untuk memandu kita, mari ucapkan mantra, Satyam Vada Dharman Chara. Berbicara Kebenaran dan Praktikkan Kebajikan. Semua yang kita ucapkan haruslah berisi tentang kebenaran dan semua langkah kita adalah praktik dari kebajikan. Semoga Allah SWT meridhoi ikhtiar kita,” ajaknya.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!