GemilangNews,MAGELANG – Polresta Magelang terus menggencarkan patroli cyber untuk mengantisipasi tindak kejahatan terutama yang bermula dari media sosial. Karena dalam beberapa kasus kenakalan remaja terakhir ini selalu didahului dengan adanya tantangan menggunakan media sosial.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Kamis 16/03/2023 siang.
” Tahun 2022 lalu tercatat ada 5 kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Namun kali ini di tahun 2023 baru sampai bulan Maret sudah terjadi kasus serupa sebanyak 8 kasus, ini menjadi keprihatinan kita semuanya,” kata Ruruh
Selain mengundang seluruh Kepala Sekolah beberapa waktu yang lalu, Polresta Magelang juga aktif patroli cyber, terutama mengamati akun-akun media sosial yang berpotensi menimbulkan kejahatan. Apalagi dari 7 kasus yang terjadi memiliki motif yang berbeda-beda.
” Kasus-kasus yang terjadi itu berawal dari saling menantang di media sosial, janjian di medsos. Untuk itu patroli cyber terus kita lakukan sebagai upaya pencegahan,” lanjutnya.
Kapolresta Magelang terus mengoptimalkan juga Blue Light Patrol terutama di jam rawan terutama lepas dari tengah malam. Patroli tersebut menyasar bukan hanya objek vital namun juga meliputi tempat keramaian yang ada.
” Di jam rawan tetap kita lakukan patroli, bukan hanya di objek vital namun di tempat keramaian, tempat nongkrong, kepolisian tetep ada disitu,” katanya.
Tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur disampaikan Ruruh sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya terutama Tenaga Pendidik, Orang Tua dan lingkungan. Dirinya berharap semuanya dapat terlibat aktif dalam upaca pencegahan tindak pidana.(Dharma)