GemilangNews,MAGELANG – Wilayah Kabupaten Magelang merupakan daerah rawan bencana jika dilihat dari beberapa aspek seperti aspek geografis, klimatologis, demografis dan geologis. Sehingga penyelenggaraan penanggulangan bencana membutuhkan suatu penataan dan perencanaan yang matang, terarah dan terpadu. Kajian Resiko Bencana (KRB) kemudian menjadi perangkat untuk menilai atau menganalisis potensi bahaya dan risiko bencana, akibat ancaman yang ada.
Atas kesadaran inilah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang bekerja sama dengan PT. Mahoni Cakra Saujana, Yogyakarta serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar konsultasi publik kajian risiko bencana yang diselenggarakan di Pendopo BPBD Kabupaten Magelang, Selasa (16/01/2024).
Diskusi Publik dilakukan setelah melalui beberapa tahapan tahap sosialisasi dan rapat koordinasi bersama OPD terkait, pengumpulan data primer dan sekunder, penyusunan peta bahaya dan kerentanan serta validasi lapangan sekaligus penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, saat membuka diskusi tersebut mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan diskusi merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen KRB yang terbaru yaitu tahun 2024-2028, dimana masa berlaku dokumen KRB sebelumnya pada periode tahun 2018-2021 telah habis masa berlakunya.
“Pada saat ini (penyusunan KRB) sudah masuk tahap diskusi publik, kami tidak bisa lepas dari peran bapak ibu stakeholder yang hadir artinya bahwa didalam perencanaan KRB ini masih memerlukan penyempurnaan kajian-kajian, meskipun kajian ini sudah dilakukan oleh tim teknis,” ungkap Edi.
Lebih lanjut, menurut Edi, bahwa penyusunan dokumen hasil kajian risiko bencana ini sangat penting karena menjadi panduan utama dalam perencanaan kebijakan penanggulangan bencana Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mengurangi dampak kerugian maupun korban jiwa apabila terjadi bencana.
“Setidaknya kita punya asumsi dan perencanaan yang matang, salah satunya dengan penyusunan dokumen KRB ini. Sehingga diharapkan dokumen KRB ini dapat menjadi ‘kitab’ oleh semua OPD dalam pengambilan kebijakan untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang,” tambahnya.
Sementara itu salah satu tim konsultan dari PT. Mahoni Cakra Saujana, Yogyakarta, Mart Widarto, dalam paparannya menjelaskan penyusunan dokumen KRB dilakukan dengan diskusi publik untuk menentukan bencana prioritas yang ada di Kabupaten Magelang. Oleh karena itu, perangkat daerah bersama masyarakat diharpakan menjadikan bencana dengan risiko tinggi tersebut sebagai prioritas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang.
“Nantinya jika peta risiko pada dokumen berada di level hijau (kategori rendah) bukan berarti membuat kita tenang, justru menjadi tantangan kita bersama untuk mempertahankan level tersebut dan yang level merah (kategori tinggi) menjadi penekanan untuk dilakukan intervensi dengan meningkatkan kapasitas untuk mengurangi risikonya karena kajian risko bencana ini merupakan dokumen dinamis,” jelasnya Mart Widarto
Diskusi publik ini dilakukan dalam serangkaian kegiatan diantaranya sesi paparan terkait update penyusunan dokumen KRB dari tim konsultan dan diskusi tanya jawab serta masukan dari para peserta terkait draf dokumen KRB. Dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana ini, BPBD Kabupaten Magelang bekerjasama dengan PT. Mahoni Cakra Saujana, Yogyakarta. Proses penyusunan KRB juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), media, dunia usaha, akademisi dan stakeholder lainnya.(BPBD Kab Magelang)