GemilangNews,MAGELANG – Persiapan menghadapi libur lebaran 2023 kali ini, Ketep Pass telah mempersiapkan berbagai hal secara maksimal terutama Sumber Daya Manusia serta fasilitas yang ada.
Salah satu spot yang paling diunggulkan dan dipersiapkan dengan baik adalah Menara Langit Merapi yang berada di dalam kawasan Ketep Pass. Wahana ini diprediksi akan banyak diminati oleh wisatawan ketika berkunjung di Ketep Pass, Kecamatan Sawangan.
” Manajemen kami persiapkan secara maksimal. Kami juga akan maksimalkan Spot Menara Langit Merapi karena spot ini bakal jadi spot favorit pengunjung, termasuk penerangan jalan menuju Ketep Pass juga akan di maksimalkan,” kata Direktur Utama Ketep Pass, Mul Budi Santoso, Minggu 16/04/2023.
Menurutnya, selain Spot di area Ketep Pass, pelaku Pokdarwis juga harus terbranding dengan maksimal, yaitu dengan memberikan pendampingan dan pembinaan bagi pelaku teropong dan para fotografer. Bahkan dirinya mengatakan akan memberikan seragam identitas bagi pelaku Pokdarwis berupa rompi berwarna cerah agar dapat tampil rapi dalam melayani wisatawan.
” Untuk Pokdarwis teropong ada 26 akan mengenakan rompi warna merah dan Pokdarwis fotografer ada 8 akan mengenakan rompi warna kuning disertai dengan kartu identitas,” jelasnya.
Hal itu dilakukan Mul Budi sebagai upaya meminimalisir fotografer liar masuk di Objek Wisata Ketep Pass. Karena dikhawatirkan mereka beroperasi dengan membandrol harga yang tidak sesuai (terlalu mahal) sehingga merusak citra Ketep Pass. Harga foto yang sudah disepakati oleh para pelaku Pokdarwis fotografer di bawah naungan Katep Pass adalah satu file Rp 2.500.
” Itu tidak berarti para pengunjung tidak boleh berfoto dengan menggunakan HP dan kamera. Peraturan ini hanya berlaku bagi para fotografer yang dibisniskan saja,” ungkapnya.
Selain Menara Langit Merapi, Ketep Pass juga telah menambahkan beberapa spot foto menarik antara lain, Pintu Langit dan spot foto balon.
” Kami akan adakan penyesuaian harga tiket selama lebaran yaitu sebesar 12.500 rupiah. Kalau harga biasanya yaitu 10.500 rupiah. Ini berlaku mulai 19 hingga 26 April 2023,” imbuh Mul Budi Santoso. (Dharma)