GemilangNews,MAGELANG – Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Mess dan Mako Polsek Borobudur, Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah TA 2023, Selasa (09/05/2023) pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polresta Magelang, para Kasat, Kapolsek Jajaran Polresta Magelang. Juga hadir Muspika Kecamatan Borobudur, Kepala Puskesmas Borobudur, GM TWCB, Kepala Museum Cagar Budaya Borobudur, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Borobudur. Tampak pula hadir Kades Wringinputih, Direktur CV Tekhnik Olah Pratama, Direktur CV Olah Karya Estetika, Pengawas Eksternal dari DPU, Konsultan Rencana dan Pengawas.
” Pembangunan Mess dan Mako Polsek Borobudur saat ini termasuk Sat Pam Obvit Borobudur. Terhitung mulai tanggal 4 Mei 2023 sesuai dengan kontrak 6 bulan ke depan atau 180 hari kerja dan direncanakan tanggal 30 Oktober 2023 akan selesai,” kata Ruruh.
Menurutnya nantinya bangunan yang dibuat akan lebih representatif dari sisi estetika, tata bangunan, dan lain-lain. Hal ini berkaitan dengan Candi Borobudur yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas. Sehingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan lebih baik.
” Kita rencanakan akan dibangun 2 lantai, lantai pertama akan dipakai oleh Sat Pam Obvit dan lantai kedua akan dipakai oleh Polsek Borobudur. Selain itu, juga akan dibangun Mess sebagai tempat tinggal personel Polri sebanyak 10 kamar,” lanjutnya
Kapolresta Magelang menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk pembangunan tersebut sebesar kurang lebih 5,5 Miliyar. Hal itu sebagai dampak dari kenaikan Type dan Candi Borobudur sebagai Kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas.
“Idealnya untuk personel lebih dari 50 anggota, namun saat ini baru ada 32 anggota. Sehingga akan kita ajukan untuk penambahannya,” jelasnya.
Kombes Pol Ruruh menambahkan untuk saat ini yang dibangun baru Polsek Borobudur, rencananya secara bertahap juga akan dibangun Polsek Mungkid dan Windusari. Sedangkan untuk Polsek yang lainnya, mengingat status kepemilikan tanah masih milik Kas Desa, maka ada hubungannya dengan Bupati Magelang.
“Maka akan kita ajukan untuk proses hibahnya. Sementara untuk perbaikannya maka akan kita ajukan perawatannya dari internal kami,” terangnya.
Hesti Anggono, selalu Konsultan Perencanaan Pembangunan Mako Polsek Borobudur mengatakan untuk desain pada tahap awal pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Magelang. Selain itu juga mengacu kepada Perpres Nomor 58 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang kawasan Borobudur dan sekitarnya.
” Dilokasi pembangunan Mako Polsek Borobudur ini masuk di kawasan SP 1, untuk itu terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi termasuk ketinggian gedung dan jumlah lantainya yang sudah ada ketentuannya,” kata Anggono. (Dharma)