GemilangNews,MAGELANG – BPJS Ketenagakerjaan Magelang memberikan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris keluarga Almarhum Robbani (68) yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai Satlinmas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sidomulyo Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, Rabu 20/03/2024.
Kegiatan pemberian santunan JKM tersebut dilakukan di rumah Almarhum Robbani di Dusun Drojogan Desa Sidomulyo Kecamatan Salaman yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Kepala BPJS Magelang, Budi Pramono, Kepala Desa Sidomulyo, Nurwasis Noyodirjo.
” KPU secara maksimal ingin melindungi anggota KPPS, salah satu caranya dengan menggandeng BPJS Magelang untuk memproteksi diri dari kecelakaan bahkan meninggal saat menjalankan tugas,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik
Dijelaskan Rofik terdapat 34 anggota KPPS di Kabupaten Magelang, baik yang masuk rumah sakit maupun meninggal. Untuk yang tidak tercover oleh BPJS, KIS maupun jaminan yang lain, KPU Kabupaten Magelang memberikan santunan sebesar 8,5 juta rupiah.
” Yang tidak tercover oleh jaminan kesehatan kita salurkan santunan 8,5 juta rupiah seperti yang sudah kita salurkan kemarin di Kecamatan Pakis dan Sawangan. Untuk Linmas KPPS di Kabupaten Magelang yang meninggal hanya ada satu orang yaitu Almarhum Pak Robbani ini,” lanjutnya.
Rofik juga menyampaikan untuk kegiatan Pilkada yang akan datang seluruh anggota KPPS sudah tercover oleh anggaran dari Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono menyampaikan, Santunan JKM untuk ahli waris Almarhum Robbani yang diberikan sebesar 42 juta rupiah yang diterima langsung oleh anak almarhum. Menurutnya resiko tidak akan tebang pilih, bisa terkena pada siapa saja. Untuk itu jaminan kesehatan terutama tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki oleh masyarakat.
” Penting untuk kita duduk bersama, antara BPJS, KPU dan Pemerintah Daerah untuk memberikan proteksi terhadap anggota KPPS. Apalagi pilkada juga sudah akan mulai,” katanya.
Menurut Budi di wilayah Kedu terdapat 5 warga yang menerima Santunan JKM karena meninggal dunia yaitu di Temanggung 2 orang, Kabupaten Magelang 1 orang dan Kabupaten Purworejo 2 orang.
” Santunan ini bagaimanapun tidak bisa menggantikan sosok almarhum Bapak Robbani, namun semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini bentuk kehadiran pemerintah,” jelasnya.
Budi melihat banyak potensi pekerja non formal yang ada di Dusun Drojogan tersebut untuk melakukan proteksi terhadap keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, dapat tercover dengan baik.
” Kita berharap semuanya sehat tidak terjadi hal apapun dan lancar dalam bekerja. Namun proteksi jaminan kesehatan itu juga penting dilakukan untuk mengantisipasi. Kita akan selalu siap membantu masyarakat yang ingin memiliki BPJS Ketenagakerjaan, silakan dengan senang hati,” lanjut Budi
Asnawi, anak dari almarhum Robbani menyampaikan terimakasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS Magelang. Amanah tersebut disampaikan Asnawi akan dijaga sebaik-baiknya.
“Bapak (Alm.Robbani) itu sosok yang tegas, disiplin dan sangat sayang terhadap keluarga. Bahkan beliau yang menjadi salah satu pelopor pembuat Ojek (cilok) di Dusun Drojogan. Terimakasih atas santunan ini,” kata Asnawi saat menerima Santunan JKM.(Dharma)