GemilangNews,MAGELANG – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto di sela-sela peluncuran Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jateng ( Lapor Gayeng) di Artos Mall Magelang, Selasa (16/7/ 2024) mengatakan, Kantor Wilayah Kementerinan Hukum dan Ham ( Kemenkumham) Jawa Tengah meluncurkan terobosan baru bagi masyarakat yang akan mengurus paspor. Terobosan baru tersebut yakni Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jateng (Lapor Gayeng).

Menurutnya, Lapor Gayeng dikhususkan bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan baru, penggantian, paspor habis, dan lain sebagainya. Diharapkan dengan layanan ini bisa mempermudah masyarakat mengurus paspor

“Lapor Gayeng di Magelang merupakan pertama kalinya di Jateng dan akan dilanjutkan di lima kantor Imigrasi lainnya . layanan tersebut difokuskan untuk mengurai antrean yang selama ini sering mengular di kantor imigrasi daerah,” kata Is

Dia berharap melalui layanan paspor simpatik ini sangat mudah. Yakni, pemohon hanya perlu mengisi data di google form, tanpa perlu menggunakan aplikasi m paspor.

Aminah, salah satu pemohon paspor mengatakan, adanya layanan Lapor Gayeng tersebut sangat terbantu masyarakat yang hendak mengurus paspor. Yakni, mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan pengurusan paspor.

“Layanan Lapor Gayeng ini, sangat membantu masyarakat untuk mengurus paspor. Dan tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi,”katanya.

Ia berharap, terobosan yang dilakukan Kemenkumham Jawa Tengah tersebut, bisa dilaksanakan di semua daerah di Jawa Tengah ini. Sehingga, masyarakat utamanya pemohon paspor dimudahkan dengan layanan tersebut.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!