GemilangNews,MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan rapat koordinasi tahapan pendaftaran, verivikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD 2024 di Atria Hotel Magelang, Jumat, 29/07/2022 siang.
Tahun 2022 ini adalah merupakan tahun awal mulainya tahapan penyelenggaraan pemilu 2024, dimana parpol sebagai peserta pemilu menjadi bagian yang sangat penting yang tidak dapat terpisahkan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
” Dalam pendaftaran partai politik pemilu 2024 ini kami menggunakan sarana aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang beberapa waktu lalu telah disosialisasikan kepada partai politik di tingkat nasional,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifudin sesaat setelah membuka acara Rapat Koordinasi.
Kegiatan tersebut dijelaskan Afifudin dilaksanakan menggunakan dana APBN dengan tujuan agar partai politik dapat memahami terkait peraturan KPU tentang pendaftaran partai politik, verivikasi dan penetapan parpol peserta pemilu.
” Untuk pendaftaran parpol semuanya tersentral di KPU pusat atau KPU RI, yang ditentukan dalam peraturan saat ini seperti itu,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan, Aplikasi SIPOL sampai saat ini dapat berjalan dengan baik, terbukti belum terdapat partai politik yang mengeluhkan terkait aplikasi tersebut.
” SIPOL sampai saat ini berjalan lancar. Semoga sampai dengan pendaftaran yaitu pada 1 sampai 14 Agustus 2022 ini SIPOL betul-betul berjalan lancar,” imbuhnya.
Afif berharap nantinya terdapat kesepahaman dan persamaan persepsi partai politik peserta pemilu dan berbagai pihak terkait dengan waktu, tata cara, proses dan pendaftaran, verivikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.
” Ya tentunya agar proses – proses ini nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan,” ungkap Afifudin.(Dw)