GemilangNews,MAGELANG – Sekelompok pelajar SMK melaksanakan buka bersama (bukber), namun kemudian melakukan pesta miras dan merencanakan tawuran. Akhirnya kegiatan bukber di salah satu rumah makan kawasan Pabelan, Kecamatan Mungkid itu ditertibkan oleh anggota Polresta Magelang, Jumat (29/03/2024).

Kapolresta Magelang melalui Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan kronologi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.40 WIB yang dilakukan kelompok pelajar dan alumni SMK Windusari Magelang.

“Lokasi acara di sebuah rumah makan di wilayah Pabelan Mungkid, Kabupaten Magelang, dengan peserta sekitar 270 remaja. Mereka merupakan pelajar dan alumni yang berasal dari daerah Secang, Windusari, Grabag, Kota Magelang dan Temanggung dengan hiburan organ tunggal dari Magelang,” kata Eko

Dirinya menjelaskan, menurut pengakuan penanggung jawab acara berinisial IP, acara itu dilaksanakan secara mendadak. Dalam hal ini booking acara pada sore hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Karena terdapat informasi adanya pesta minuman keras, maka dilaksanakan tindakan oleh anggota Polresta Magelang dan Polsek Mungkid. Hal itu guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja

“Petugas kemudian menyambangi lokasi, kemudian melaksanakan penertiban dan pemeriksaan pada saat peserta akan membubarkan diri. Dan ternyata bukber tersebut hanya sebagai kedok untuk ajang pesta miras dan merencanakan tawuran,” lanjutnya.

Dalam penertiban itu, petugas mendapati 5 (lima) pemuda yang pesta miras. Yaitu S (23) asal Grabag, W (23) Grabag, WS (23) Grabag, R (18) Windusari, dan BA (20) Grabag. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Ciu dalam botol air mineral ukuran besar dan 1 botol miras merk Joker.

“Petugas juga mengamankan empat kendaraan bermotor berknalpot brong. Untuk pelaku dan barang bukti Miras serta kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Polresta Magelang,” ungkapnya.

Disebutkan bahwa setelah bukber dengan hiburan organ tunggal, para peserta acara itu merencanakan hendak tawuran dengan kelompok pelajar SMK Muhammadiyah 1 Bandongan.

“Tawuran sudah terjadi berulang-ulang di wilayah hukum Polresta Magelang. Untuk itu, Polresta Magelang tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan termasuk tawuran,” tegas Kompol Eko Mardiyanto.(Dharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!