GemilangNews,MAGELANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pemerintah Kabupaten Magelang menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kerja Kepala Daerah RDTR ( Rencana Detail Tata Ruang ) Kawasan Perkotaan dan sekitarnya, di Grand Artos Hotel dan Convention, Kamis ( 12/09/2024 ).
Pemerintah Kabupaten Magelang telah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2024-2044. Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disepakati merupakan lokasi yang sangat strategis dan menarik para investor.
PJ Bupati Magelang Sepyo Achanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas alokasi Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebesar Rp. 1.5 M.
” Dengan tersusunnya RDTR, berarti telah menyelesaikan 20 % target Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru diamanahkan untuk menyusun RDTR di 5 (lima) Wilayah Perencanaan, yaitu RDTR Wilayah utara, barat, selatat, timur dan Tengah,” ungkap Sepyo.
Sementara itu Sepyo menambahkan bahwa ada beberapa hal yang harus dikembangkan, antara lain sebagian besar lokasi diatur dengan Perpres 58/2014 Tentang Kawasan Borobudur dan sekitarnya dan Perpres 70/ 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Taman Nasional Gunung Merapi. Terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dialokasikan dan belum terealiasi yaitu rencana exit toll serta rencana anjungan cerdas, dan yang harus dikembangkan penetapan Kawasan Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
” Tentunya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan perkotaan Mungkid dan sekitarnya, mampu mempertemukan berbagai kepentingan sektor dan memadukannya secara harmonis, sehingga meminimalisir dampak fisik maupun sosial ” lanjut Sepyo.
Ia berharap masukan dan saran dari berbagai pihak terhadap konsep yang telah dihasilkan, karena subyek dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah RDTR.
Kegiatan ini dilaksanakan baik secara langsung (luring) maupun daring yang dipimpin secara langsung oleh Direktur Jenderal Tata ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ir. Dwi Hariyawan S, M.A. dengan narasumber Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Drs. Pelopor, M. Eng, Sc, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah I, Yusmi Pranawati, ST. M.Si. yang di hadiri Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, Kepala Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Magelang, Para Camat Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Cagar Budaya Borobudur, Pimpinan BUMN dan BUMD.(Andien)