GemilangNews,MAGELANG – Memasuki bulan Ramadan, tawuran pelajar masih ada dan tentu sangat meresahkan masyarakat. Selain tawuran pelajar yang disebut dengan perang sarung, remaja juga kerap kali melakukan balap liar dengan alasan mengisi waktu menjelang berbuka puasa atau yang lebih dikenal ngabuburit.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Binmas Polresta Magelang AKP Anas Syarifudin saat menjadi narasumber pada Jagongan Lan Musyawarah (Jamus) Gemilang di Studio LPPL Radio Gemilang FM, Kamis (21/3/2024).

“Di wilayah hukum Polresta Magelang situasinya tetap aman kondusif. Namun, memang ada tentunya beberapa hal kaitannya dengan gangguan kamtibmas yang terus terjadi saat ini. Beberapa gangguan kamtibmas yang sering terjadi adalah kaitannya dengan kenakalan remaja,” terang Anas.

Anas menyebutkan bahwa Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengharapkan ada efek jera bagi pelaku kenakalan remaja. Apabila remaja kedapatan menggunakan sajam tanpa hak merupakan suatu tindak pidana yang melanggar peraturan perundang-undangan. Terdapat sanksi penjara yang akan dikenakan bagi pelaku yang melakukannya.

“Kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, penggunaan sajam, walaupun remaja semuanya diproses. Apabila menimbulkan korban jiwa, kita limpahkan ke kejaksaan dan proses ke pengadilan. Sedangkan saat ini yang kita tangani remaja kedapatan menggunakan sajam. Dan kita gunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” ungkapnya kembali.

Jamus Gemilang yang dipandu oleh host LPPL Radio Gemilang FM, Andien Kamila berlangsung pukul 10.00 – 11.00 WIB dengan mengusung tema “No Miras, No Tawuran, Stop Kenakalan Remaja” dihadiri pula oleh narasumber Kanit Binkamsa Polresta Magelang, Iptu Kabul Rohmat.

Pada kesempatan yang sama Rohmat turut menyampaikan terkait untuk menciptakan kamtibmas di masyarakat Kabupaten Magelang, Polresta Magelang mengadakan Operasi Pekat yang dilaksanakan selama 20 hari, yang dimulai tanggal 6-25 Maret 2024.

“Kita melaksanakan Operasi Pekat, pekat ini adalah penyakit masyarakat, yang kita laksanakan di Kabupaten Magelang. Kami rutin patroli, sasarannya knalpot brong, minuman keras, balap liar. Dan patroli kita di sekitaran yang ramai-ramai,” jelas Rohmat.

Polresta Magelang mengimbau kepada masyarakat untuk peduli dengan perkembangan anak di usia remaja agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Pastikan anak-anak remaja pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah. Polresta Magelang berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat nyaman dalam melakukan aktivitas.(Giandika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!