GemilangNews,MAGELANG – Iimbauan kamtibmas telah di sampaikan Kapolsek Muntilan secara langsung melalui giat giat yang di laksanakanya khususnya di wilayah hukum Polsek Muntilan. Tidak cukup hanya dengan tatap muka Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir juga menyampaikan kembali pesan pesan kamtibmasnya melalui Radio.

Seperti yang dilaksanakan pada talkshow Kamis, 04/04/2024 di 96.8FM LPPL Radio Gemilang Melalui Program Jamus Gemilang dengan Tema ‘’Kerawanan Giat Gema Sahur’’ Bersama Host Andien Kamila.

‘’Dapat kami sampaikan situasi kamtibmas di wilayah Muntilan saat ini tetap aman,kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan dengan normal,” ungkapnya.

Sementara Terkait dengan Giat Gema Sahur yang dilaksanakan di wilayah Muntilan Abdul Muthohir mengimbau warga untuk menghindari kegiatan yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas di bulan Ramadhan, seperti membangunkan orang untuk sahur berkeliling yang menggunakan musik dan soundsystem yang terlalu keras.

‘’Jadi dari minggu pertama sampai sekarang mereka dari berbagai desa atau bahkan di luar Muntilan melintas di di Jalan Pemuda dan mungkin di jalan-jalan Kabupaten itu menggunakan sarana mobil atau kendaraan terbuka dengan Sound System yang super power. Saya kira kita perlu melakukan himbuan-himbuan kepada masyarakat jadi ini dapat mengganggu Kamtibmas dan berpotensi adanya gesekan-gesekan antar kelompok,” tandas Kapolsek

Sementara itu terkait dengan peredaran atau pengunaan Minuman Keras (Miras), Kapolsek Muntilan berkomitmen menindak tegas penjual ataupun pengguna miras.

‘’Kami Berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya semaksimal mungkin untuk melakukan penindakan kepada penjual miras yang ada di wilayah Muntilan agar peredaran miras ini kita tekan sedemikian rupa karena miras ini diwilayah Muntilan sesuai fakta hukum yang kita ungkap banyak kejadian tindak kejahatan ini salah satunya disebabkan oleh mereka pelaku ini mengkonsumsi minuman keras dan ini sejak awal Januari sampai sekarang kita terus melakukan dan sampai saat ini kita sudah ada 12 pelaku yang kita bawa ke sidang pengadilan,” jelasnya.

Terkait Malam Takbiran Kapolsek Muntilan Abdul Muthohir menghimbau masyarakat untuk tidak mengunakan atau membunyikan petasan.

‘’Kemudian untuk takbir keliling saya mengharapkan ini tentunya masyarakat tidak membunyikan dan bermain Petasan karena akan berbahaya dan mengganggu. Kemudian kami harapkan juga untuk melaksanakan takbir di Masjid atau Mushola lingkungan masing-masing sehingga suasana nanti bisa tenang dan bisa lebih aman dan kondusif. Bagi remaja sesuai anjuran bapak Kapolresta Magelang pada pukul 10 Malam sudah pulang di rumah sehingga menghindari menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan,” pesannya.(Dicky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kita lagi ada Program Acara keren sekarang. Gabung yuk lewat WhatsApp!