GemilangNews,MUNTILAN – Kembali jajaran kepolisian memberikan imbauan kepada siswa agarvtidak melakukan tindakan kejahatan yang nantinya dapat berurusan dengan hukum. Tindakan tersebut salah satunya adalah Tawuran. Karena tindakan penganiayaan termasuk tindakan pidana.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir SH saat memberikan arahan dalam kegiatan Apel Kedisiplinan dan Ketertiban Siswa di SMPN 1 Muntilan, Sabtu 04/03/2023 pagi
” Hindari tawuran dan tindakan kejahatan lainnya. Dengan adanya kurikulum merdeka ini salurkanlah hobi pada kegiatan yang positif,” kata Muthohir.
Dirinya juga menyampaikan, jika ketika membawa senjata tajam tanpa hak, hal tersebut sudah masuk dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat(1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
” Sekolah itu ya bawa buku pelajaran, alat bantu atau alat peraga untuk kegiatan sekolah. Jangan malah membawa senjata tajam. Kalau suatu saat kami mendapati hal itu, tentunya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya
Saat ini menurut Muthohir, kemajuan era digital selayaknya harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh siswa untuk dapat meningkatkan kompetensi diri. Terlebih pada penggunaan Media Sosial, dirinya mengimbau para siswa agar lebih bijak dalam menggunakannya.
“Santun bermedsos, saring dulu sebelum sharing supaya anda ini tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melawan hukum. Apalagi tindakan asusila, sara maupun radikalisme. Yang perlu diingat tugas siswa adalah pelajar dan tingkatkan kompetensi diri,” lanjutnya.
Tidak hanya itu Kapolsek juga meminta kepada pelajar untuk menggunakan Medsos dg bijak dan Santun , Sharing dulu sebelum dishare. Agar Pelajar tdk terpengaruh dg konten2 Provokatif utk melakukan kekerasan, Konten Asusila, Konten Sara dan Konten yang bermuatan Radikalisme.
Kapolsek mengharapkan pelajar yang ada di wilayah hukum Polsek Muntilan dapat menjalankan perannya sebagai pelajar dengan baik, sehingga tercipta pelajar yang unggul dan berkompetensi di bidang yang positif sehingga hal tersebut juga dapat menciptakan iklim kondusif di tengah masyarakat.(Dharma)